IPUH ,kabarmukomuko.co.id – Kegiatan Ngabuburit di Kecamatan Ipuh 2 hari terakhir dalam bulan Ramadhan sangat ramai .(26/4/20)
Kegiatan ngabuburit sudah lajim dilaksanakan setiap bulan suci Ramandhan di saat sore menjelang berbuka puasa. Namun kegiatan ini bertolak belakang di kondisi wabah Covid-19 dengan penetapan Physical Distancing dan Maklumat Kapolri yang mengurangi berkumpulnya masrakat dan tempat tempat keramaian demi memutus rantai Covid-19.
Pada waktu sebelumnya kegiatan rapat koordinasi tentang adanya pasar kaget di Kecamatan Ipuh. Forkopincam Ipuh , FKKD, KUA, Puskemas Ipuh dan Ketua Komisi III DPRD, dalam kegiatan ini membahas penghentian penjual Takjil (pasar kaget) di Kecamatan Ipuh demi upaya memutus rantai Covid-19 karena kegiatan pasar kaget tersebut sangat bertolak belakang dari anjuran Physical Distance dan Protap Kesehatan
(24/0420)
Forkopimcam Ipuh memberikan tenggat waktu kepada pedangang takjil untuk menghentikan kegiatan nya sampai 1 Mei hari Jumat dikarenakan pedagang takjil sudah terlanjur berdagang membangun lapak dan terlanjur membayar uang kebersihan lapak kepada “panitia.
Himbauan pun sudah diberikan kepada Desa yang berada di jalus lintas Bengkulu Sumatera barat untuk mengajak masyarakatnya berdagang di depan rumah masing masih atau dengan cara online agar tidak terjadi perkumpulan masa.
Wisnu Hadi SE Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Mukomuko mengatakan hal ini sangat disanyangkan kegiatan pasar kaget yang ada di kecamatan Ipuh, sebenarnya kita semua tidak menginginkan adanya pelarangan berjualan namun demi memutus rantai penyebarkan Covid-19 kita harus mematuhi semua protap Kesehatan dan himbauan dari Pemerintah .”ucapnya.
Beliau juga menambahkan untuk yang berjualan di pasar kaget gunakanlah cara lain seperti berjualan secara Online atau pun di depan rumah masing masing bukan di satu titik yang memancing keramian warga. “tegasnya.
Kapolsek Mukomuko Selatan IPTU K.A Simatupang menegaskan “kami sudah memberi waktu kelonggaran kepada warga yang berjualan di pasar kaget untuk menaati keputusan SKB Forkopincam Ipuh yang dibuat untuk kesepakatan penutupan lapak takjil terakhir Jumat 1 Mei 2020 dan bagi warga yang bersikukuh berjualan kami akan menindak “Tegasnya.