KM-Berdasarkan surat edaran dari Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Keluarga tentang pemasangan Labelisasi KPM,PKH , BPNT Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko melaksanakan Launching Labelisasi di 2 titik Kecamatan Kabupaten Mukomuko.
Bertempat di Aula Kantor Camat Ipuh kegiatan ini dihadiri oleh Kadis Sosial Kabupaten Mukomuko Sahroni,SH, Koordinator SDM PKH wilayah Provinsi Bengkulu Dra. Hj. Elisa Yuniarti, M.Si. Pihak Kecamatan Ipuh yang diwakili oleh Sekcam ,petugas PKH Dapil III , FKKD Ipuh, Polsek Mukomuko Selatan, Koramil Ipuh. Selasa (3/11/20)
Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko melaksanakan Launching di 2 titik Kecamatan yang pertama Kecamatan kota kedua di Kecamatan Ipuh.Dalam kegiatan Lounching Labelisasi Program Keluarga Harapan di Kecamatan Ipuh, dengan dilakukannya pemasangan labelisasi diharapkan banyak KPM yang telah sejahtera bisa secara sukarela keluar dari kepesertaan PKH.
Setelah kegiatan Launching Labelisasi KPM-PKH- BPNT di Aula Kecamatan Ipuh dilanjutkan menuju desa Pulai Payung yang akan dilanjutkan ke desa lainya di Kecamatan Ipuh.
Kepala Desa Pulai Payung H.Herman menjelaskan kepada kabarmukomuko.co.id Pendamping PKH dan Pemerintahan Desa Pulai Payung sudah mensosialisasikan kepada warga yang menerima bantuan bahwasanya akan dilaksanakan Labelisasi KPM-PKH- BPNT dalam waktu dekat,”ucapnya.
Kadis Dinsos Kabupaten Mukomuko Sahroni,SH mengungkapkan, bagi keluarga penerima bantuan PKH tidak ingin diberi tanda, harus melakukan koordinasi kepada pihak Dinsos Mukomuko.
Nantinya akan diberikan semacam pertanyaan dan sebagainya, terkait mengapa alasan keluarga tersebut tidak ingin rumahnya diberi tanda Rumah Tangga Miskin.
“Bagi mereka yang tidak mau rumahnya di labelisasi tim akan berkoordinasi secara proasif kepada penerima tersebut, apa alasannya beliau tidak mau rumahnya di labelisasi, tim akan berkoordinasi pada mereka, supaya memahami yang layak dan tak layak mendapatkan bantuan tersebut,” Tegasnya.
Koordinator SDM PKH wilayah Provinsi Bengkulu Dra. Hj. Elisa Yuniarti, M.Si. menjelaskan Labelisasi ini bertujuan untuk menandai para penerima bantuan PKH ini agar tepat sasaran, Dinsos Mukomuko memasang label ini juga bertujuan agar penerima sadar akan layak atau tidak layak keluarga mereka menerima bantuan PKH ini,”ungkapnya.
Dengan begitu, nantinya pasti akan ada yang merasa malu untuk menerima bantuan PKH ini lagi karena keluarganya sudah tergolong keluarga mampu sehingga mereka mengundurkan diri dari penerima bantuan PKH,”tutupnya. (nf)