Kabar Bengkulu – Sosialisasi KMA No 347 Tahun 2022 (Implementasi Kurikulum Merdeka) & SK Dirjen Pendis No 2047 (Juknis Penulisan Ijazah). Sosialisasi Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka pada Madrasah dimaksudkan sebagai panduan Madrasah dan pemangku kepentingan lainnya dalam mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan di madrasah sesuai karakteristik kebutuhan dan pengelolaan pendidikan di Madrasah.
Bertempat di Aula MAN 1 Mukomuko kegiatan Sosialisasi ini di gelar. Turut hadir Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu, Drs.H. M. Sholeh, M.Pd. Kakan Kemenag Kabupaten Mukomuko yang diwakili, Kasi Penmad Nano ZHF. S.HI. dan kepala Madrasah serta pengawas Madrasah.
Dalam sambutannya Kasi Penmad Kemenag Kabupaten Mukomuko, Nano ZHF. S.HI mengungkapkan terimakasih atas kehadiran Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu, Drs.H. M. Sholeh, M.Pd yang sudah mengagendakan kegiatan sosialisasi ini kepada Madrasah di Kemenag Kabupaten Mukomuko semoga dengan adanya kegiatan dapat menambah pembendaharaan Ilmu terkait Kurikulum Merdeka.,”kata Nano.
Dalam kegiatan hari ini,Rabu (18/5/22) Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu, Drs.H. M. Sholeh, M.Pd menjadi Narasumber kegiatan ini
Dalam penjelasannya Drs.H. M. Sholeh, M.Pd mengatakan sesuai dengan motto Madrasah yaitu “Madrasah Mandiri Berprestasi” kita harus mampu mengembangkan potensi peserta didik dalam konsep Merdeka Belajar. Dalam proses menuntun atau mengembangkan potensi diri siswa, pendidik memberikan kebebasan kepada siswa mengeksplorasi kemampuan dengan bimbingan dan arahan yang tepat dari pendidik agar anak tidak kehilangan arah dan membahayakan dirinya. Proses ini akan mendorong anak menemukan kemerdekaannya dalam belajar,”ucapnya.
Lebih lanjut, Drs.H. M. Sholeh, M.Pd menjelaskan pendidikan yang merdeka belajar dan proses mengembangkan peserta didik yang merdeka belajar merupakan program penting pemerintah. Konsep merdeka belajar sendiri terdiri dari tiga komponen yaitu, komitmen terhadap tujuan, mandiri dalam menentukan pilihan cara belajar, dan melakukan refleksi terhadap proses dan hasil belajar. Untuk mewujudkan program ini dibutuhkan guru yang merdeka belajar,”jelas Drs.H. M. Sholeh, M.Pd.
Terpisah Kepala MAN 1 Mukomuko Nursyamsiah. M.Pd mengungkapkan hari ini kami sangat banyak informasi terkait konsep Implementasi Kurikulum Merdeka. Ini sangat membatu wawasan dan pemahaman terkait program Kurikulum,”ucap Nursyamsiah.(KB)