Kabar Bengkulu – Tahun 2022 ini, melalui Perpres 104 Tahun 2021 bahwa 20% Dana Desa digunakan untuk program ketahanan pangan dan hewani. Pemdes Tirta Mulya Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko merealisasikan program ini dengan mengelar pelatihan ketahanan pangan.
Bertempat di Aula Kantor Desa Tirta Mulya.Rabu(13/7/22). Turut hadir Camat Ipuh, Kepala desa, perangkat desa, BPD , Pendamping Desa, TIM Balai Pelatihan Pertanian (BPP) Kecamatan Ipuh, dan Peserta pelatihan.
Dalam Sambutannya Camat Ipuh Epin Masyuardi.SP berharap dengan adanya alokasi dana ketahanan pangan dari Dana Desa (DD) sebesar 20% pihak desa harus lebih selektif dan profesional dalam pengelolaannya,”kata Epin.

Kegiatan dilanjutkan dengan pelatihan ketahanan pangan. Dalam kesempatan ini TIM BPP Kecamatan Ipuh, Alamat Silahuddin yang bertugas sebagai narasumber sumber memaparkan konsep pengenalan dan pemeriharan hewan hewan ternak. Dirinya menjelaskan dalam manajemen pengelolaan hewan dalam hal ini yang harus diperhatikan adalah seluruh aspek-aspek yang berpengaruh pada usaha peternakan, seperti: nutrisi pakan ternak, konstruksi kandang, sanitasi kandang, cara pemeliharaan, program vaksinasi atau pengobatan, pemilihan bibit, hingga faktor produksi dan reproduksi ternak,”jelasnya
Masih dalam kesempatan yang sama Kepala Desa Tirta Mulya Hendriyanto menyampaikan dalam pengelolaannya kami Pemdes Tirta Mulya akan mengalokasikan program ketahanan pangan kepada kelompok masyarakat desa. Dan hari ini kami mengelar pelatihan terlebih dahulu agar peserta mendapatkan edukasi terkait kegiatan ini yang pasti saya berharap roda perekonomian dan ketahanan pangan masyarakat Desa Tanjung Jaya semakin meningkat dengan adanya program ketahanan pangan yang berasal dari Dana Desa,” ungkap Hendrianto.

Diketahui program kegiatan penguatan ketahanan pangan di Desa Tirta Mulya Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko memprogramkan Budidaya ternak sapi dan Ikan Nila.(KB/jf).











