• Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kabar Bengkulu
  • Berita
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Sosial
  • Budaya
  • Desa
  • Terkini
  • Pariwisata
  • Kriminal
  • Daerah
    • Bengkulu Selatan
    • Bengkulu Utara
    • Kaur
    • Kapahiang
    • Kota Bengkulu
    • Lebong
    • Manna
    • Mukomuko
    • Rejang Lebong
    • Seluma
  • BANNER
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Sosial
  • Budaya
  • Desa
  • Terkini
  • Pariwisata
  • Kriminal
  • Daerah
    • Bengkulu Selatan
    • Bengkulu Utara
    • Kaur
    • Kapahiang
    • Kota Bengkulu
    • Lebong
    • Manna
    • Mukomuko
    • Rejang Lebong
    • Seluma
  • BANNER
No Result
View All Result
Kabar Bengkulu
No Result
View All Result
Home Nasional

Masa Kerja Non ASN Hanya Diinput Lima Tahun, padahal Telah Bekerja Lebih. Ternyata Begini Alasan BKN…

by
in Nasional
0
Masa Kerja Non ASN Hanya Diinput Lima Tahun, padahal Telah Bekerja Lebih. Ternyata Begini Alasan BKN…
276
SHARES
406
VIEWS
Share on FacebookAdventorial

Kabar Bengkulu, Nasional – Bagi tenaga non ASN atau tenaga honorer yang bertanya-tanya terkait dengan penginputan riwayat pekerjaan yang hanya tersimpan lima tahun, sementara memiliki lebih dari lima tahun.

Hal tersebut kerap dialami oleh non ASN atau tenaga honorer saat dilakukan pendataan non ASN yang ada di lingkungan Instansi Pemerintah.

Dalam hal tersebut, menjawab pertanyaan dari non ASN atau tenaga honorer, BKN menyampaikan jawabannya kepada non ASN atau honorer yang mengalami masalah serupa.

“Kenapa cuma lima tahun itu memang alasannya sebetulnya kita pengen capture semua kalo bisa ya masa kerja, tapi kan di setiap masa kerja itu, kita perlu bukti SK, bukti pembayaran,” kata BKN, sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube ASNPelayanPublik, pada Selasa, 27 September 2022 lalu.

Lebih lanjut BKN menjelaskan bahwa riwayat masa kerja selama lima tahun sudah menjadi ketentuan BKN dengan berbagai pertimbangan khusus.

“Lima tahun aja tuh, kadang mereka sudah hilang gitu datanya, makanya kita lima tahun aja yang cukup,” kata BKN.

Selain itu, BKN juga menyampaikan alasan kedua terkait dengan penginputan masa kerja non ASN atau tenaga honorer.

“Alasan kedua memang kita tidak mau membebani storage, karena tenaga non ASN ini cukup besar jumlahnya, dan kalau satu orang aja satu file itu kan bisa maksimal 2 Mega, kalau satu orang saja satu file, itu kan bisa maksimal 2 Mega kalau dikalikan satu orang lima riwayat,” kata BKN.

Hal tersebut dinilai akan membebani penyimpanan yang cukup besar, sehingga BKN perlu membatasi maksimal sampai dengan lima tahun.

Kemudian, juga terdapat pertanyaan terkait dengan salah penginputan, yaitu hanya satu riwayat saja yang diinput.

Pada permasalahan tersebut, apabila Instansi non ASN atau honorer yang bersangkutan bersedia untuk melengkapi atau mereset, maka perbaikan dapat dilakukan.

Kalau yang kelupaan baru satu riwayat, kalau instansinya bersedia melengkapi atau melakukan reset itu bisa,”

Dalam hal ini, jika dilakukan reset, maka tenaga non ASN bisa membuat akun kembali dari awal, selain itu tenaga non ASN juga perlu membawa bukti-bukti untuk diserahkan ke Instansi untuk diinput.

Hal tersebut dapat dilakukan, apabila instansi bersedia untuk melakukan reset pada tenaga non ASN.( Red)

Dikutip dari laman : beritasoloraya.com

Previous Post

Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 Permendesa PDTT Nomor 8 Tahun 2022

Next Post

Rapat Koordinasi Pembentukan Kelompok Masyarakat Bantuan Pemakanan Lansia Kemensos 2022

Next Post
Rapat Koordinasi Pembentukan Kelompok Masyarakat Bantuan Pemakanan Lansia Kemensos 2022

Rapat Koordinasi Pembentukan Kelompok Masyarakat Bantuan Pemakanan Lansia Kemensos 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Social Counters

  • 0likes
  • 0subscribers
/ Free WordPress Plugins and WordPress Themes by Silicon Themes. Join us right now!
  • Trending
  • Comments
  • Latest
2030 ,Umat Islam Rayakan 2 Kali Idul Fitri dan Ramadhan dalam Setahun

2030 ,Umat Islam Rayakan 2 Kali Idul Fitri dan Ramadhan dalam Setahun

DPRD Provinsi Bengkulu Tersedia 45 Kursi dengan 7 Dapil pada Pemilu 2024, Dapil 4 Kursi Terbanyak

DPRD Provinsi Bengkulu Tersedia 45 Kursi dengan 7 Dapil pada Pemilu 2024, Dapil 4 Kursi Terbanyak

Putra Terbaik Ipuh Dilantik Jadi Rektor IPDN: Dr. H.Halilul Khairi,M.Si Resmi Emban Amanah Nasional

Putra Terbaik Ipuh Dilantik Jadi Rektor IPDN: Dr. H.Halilul Khairi,M.Si Resmi Emban Amanah Nasional

Inilah 10 Gubernur Termiskin di Indonesia, Cuma Punya Harta Kekayaan Sedikit Tak Seperti Gubernur Pada Umumnya

Inilah 10 Gubernur Termiskin di Indonesia, Cuma Punya Harta Kekayaan Sedikit Tak Seperti Gubernur Pada Umumnya

Pemerintah Siapkan BLT Desa untuk Keluarga Miskin Perdesaan Terdampak Covid-19

Pemerintah Siapkan BLT Desa untuk Keluarga Miskin Perdesaan Terdampak Covid-19

2
Pemdes Pasar Ipuh Gelar Titik Nol Pembangunan Rabat Beton Jalan Menuju Pantai

Pemdes Pasar Ipuh Gelar Titik Nol Pembangunan Rabat Beton Jalan Menuju Pantai

0

NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila

0

Galeri Foto Klub Sepakbola Indonesia Persija Jakarta

0
Pemdes Pasar Ipuh Gelar Titik Nol Pembangunan Rabat Beton Jalan Menuju Pantai

Pemdes Pasar Ipuh Gelar Titik Nol Pembangunan Rabat Beton Jalan Menuju Pantai

Pacu Prestasi, Siswa MIN 1 Mukomuko Ikuti Olimpiade Madrasah Indonesia 2025 Tingkat MI

Pacu Prestasi, Siswa MIN 1 Mukomuko Ikuti Olimpiade Madrasah Indonesia 2025 Tingkat MI

Hari Kesaktian Pancasila, Nugi Ajak Warga Amalkan Nilai Luhur Bangsa

Hari Kesaktian Pancasila, Nugi Ajak Warga Amalkan Nilai Luhur Bangsa

PB PII Desak Moratorium dan Evaluasi Total Program MBG

PB PII Desak Moratorium dan Evaluasi Total Program MBG

Recent News

Pemdes Pasar Ipuh Gelar Titik Nol Pembangunan Rabat Beton Jalan Menuju Pantai

Pemdes Pasar Ipuh Gelar Titik Nol Pembangunan Rabat Beton Jalan Menuju Pantai

Pacu Prestasi, Siswa MIN 1 Mukomuko Ikuti Olimpiade Madrasah Indonesia 2025 Tingkat MI

Pacu Prestasi, Siswa MIN 1 Mukomuko Ikuti Olimpiade Madrasah Indonesia 2025 Tingkat MI

Hari Kesaktian Pancasila, Nugi Ajak Warga Amalkan Nilai Luhur Bangsa

Hari Kesaktian Pancasila, Nugi Ajak Warga Amalkan Nilai Luhur Bangsa

PB PII Desak Moratorium dan Evaluasi Total Program MBG

PB PII Desak Moratorium dan Evaluasi Total Program MBG

  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2019
PT .KABAR MEDIA BENGKULU.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Sosial
  • Budaya
  • Desa
  • Terkini
  • Pariwisata
  • Kriminal
  • Daerah
    • Bengkulu Selatan
    • Bengkulu Utara
    • Kaur
    • Kapahiang
    • Kota Bengkulu
    • Lebong
    • Manna
    • Mukomuko
    • Rejang Lebong
    • Seluma
  • BANNER

Copyright © 2019
PT .KABAR MEDIA BENGKULU.

Hubungi Kami whatsapp