Kabar Bengkulu,Mukomuko– Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Mukomuko, Rudi Iskandar SH.MH sewaktu pemaparan Refleksi Kinerja Kejaksaan Negeri Mukomuko di Aula Kejari Mukomuko, Senin (26/12/22).
Lebih lanjut Kajari Mukomuko Rudi Iskandar mengatakan,” refleksi Kinerja Kejaksaan Negeri Mukomuko ini dilaksanakan sebagai atensi dan himbauan dari pimpinan kita (Kejagung RI-red), bahwa kegiatan ini secara nasional, kita seluruh Kejaksaan Negeri dihimbau untuk melakukan kegiatan refleksi kinerja, yang dalam tujuannya adalah untuk meningkatkan kegiatan evaluasi kinerja.
Dimana kami akan menyampaikan dan menginformasikan semua kegiatan yang telah kami laksanakan selama setahun ini, dan kegiatan yang berkelanjutan di tahun 2023,” papar Kajari Rudi Iskandar.
“Dengan moment Refleksi Kinerja ini, kita membuka diri terhadap kinerja yang telah kami laksanakan dan kami mohon dukungan dan support dari kawan kawan media, sehingga kegiatan kami dapat tersampaikan ke masyarakat,” ungkap Kajari Mukomuko.
Masih dikatakannya,” kinerja kami tidak akan mendapat penilaian jika kinerja yang sudah kami lakukan tidak diketahui masyarakat ataupun diketahui pimpinan kami yang melalui Media Massa dan kami mohon sekiranya kinerja yang sudah dilaksanakan Kejari Mukomuko tahun ini dan kelanjutan kinerja di tahun depan dapat terpublikasi di media rekan rekan masing masing,” pinta Kajari yang akrab dengan awak media ini.
” Kejaksaan Republik Indonesia membuka diri atas kegiatan kegiatan yang telah dilaksanakan, sebab kinerja kami tidak akan bernilai jika tidak sampai kepada masyarakat, tidak sampai kepada Praktisi Hukum ataupun kepada pimpinan kami, bahkan kegiatan Pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) pun kita sampaikan kepada kawan kawan media hari ini, mohon disupport semoga kedepan kerjasama seperti ini antara Kejaksaan Negeri Mukomuko dengan seluruh Media yang ada dikabupaten Mukomuko menjadi semakin lebih baik lagi,” imbuh Kejari Mukomuko.
Untuk semakin meningkatkan kinerja Kejaksaan Negeri Mukomuko, Kajari Rudi Iskandar juga berharap jajarannya tetap semangat dan solid didalam menjalankan tugas tugasnya.
” Agar semua teman teman di Kejaksaan Negeri Mukomuko, khususnya kepada para Kasi untuk tetap semangat didalam melaksanakan tugas dan fungsi kita sebagai penegak hukum, utamakan dahulu tindakan pencegahan, dan jikalau tindakan pencegahan itu tidak dapat kita laksanakan, maka dapat dilakukan penindakan sesuai dengan peraturan dan petunjuk serta arahan pimpinan sebagai pedoman didalam penegakan hukum,” ucap Kajari Mukomuko ini.
Masih disampaikannya,” dan juga dihimbau kepada masyarakat di Kabupaten Mukomuko, bahwa atas semua pergaulan didalam kehidupan ini, ada aturan aturan hukum yang harus kita taati, larangan larangan yang diatur oleh Negara jangan dilakukan, karena larangan larangan itu pasti ada sanksinya, taatlah kepada hukum dan aturan yang berlaku di negara kita, jika melanggar larangan larangan tersebut tentu pasti ada sanksinya, kenali hukum agar terhindar dari hukuman,” tutur Kajari Mukomuko Rudi Iskandar mengakhiri.
Selanjutnya, Refleksi Akhir Tahun 2022 Kejari Mukomuko mulai dipaparkan oleh masing masing bidang, yang dimulai dari Kasi Intelijen, Kasi Pidsus, Kasi Datun dan Kasubsi Barang Bukti.

Dalam paparan tersebut, tampak sejumlah prestasi yang berhasil di ukir Kejaksaan Negeri Mukomuko diantaranya sebagai berikut:
Daftar prestasi pidum tahun 2022
Daftar prestasi bidang Intelejen
Tampak hadir pada kegiatan itu, Kajari Mukomuko, Kasi Intelijen, Kasi Pidsus, Kasi Datun, Kasubsi Tahanan dan Barang Bukti serta para insan pers yang hadir pada kegiatan tersebut.(KB/RS).











