Kabar Desa – Dalam Rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan salah satunya Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa yang akan digantikan menjadi BLT Kemiskinan Ekstrem mulai 2023. Meski nilai bantuannya masih sama, tapi jumlah penerimanya akan berkurang.
Pemerintah Desa Pasar Baru Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko mengelar Musdessus Verifikasi & penetapan penerima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD tahun 2023. Bertempat di Aula Kantor Desa Pasar Baru. Senin malam ( 26/12/22). Hadir Kasi Ekobang Kecamatan Ipuh beserta anggota, Danramil Ipuh, Penyuluh KB, Pendamping PKH, Kepala Desa Pasar Baru beserta perangkat, BPD, Bhabinkamtibmas, Babinsa,Tokoh masyarakat, TIM Perngerak PKK desa Karang Taruna Desa Pasar Baru dan warga desa peserta kegiatan.
Dalam sambutannya Kepala Desa Pasar Baru, Surahmin menjelaskan, kegiatan Musdessus Verifikasi & penetapan penerima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD tahun 2023 dan bertujuan menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sesuai kriteria yang sudah di anjurkan oleh pemerintah,”kata Surahmin.
Surahmin juga menambahkan kegiatan ini bertujuan memusyawarahkan kebijakan serta keputusan yang terbaik dengan mengundang semua lapisan masyarakat di Desa Pasar Baru guna memujudkan tranparansi dalam pengambilan keputusan dalam penetapan KPM BLT-DD tahun 2023,”ucapnya.
Masih dalam kesempatan yang sama Camat Ipuh dalam hal ini diwakili oleh Kasi Ekobang Kecamatan Ipuh, Yusnandi,SIP.SM dalam sambutannya mengharapkan kepada Pemerintahan Desa Pasar Ipuh benar-benar memverifikasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai dengan regulasi yang ada terkait penerimaan BLT-DD tahun 2023 sesuai dengan kebijakan pemerintah. Jadi dalam penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD tahun 2023 harus benar-benar sesuai pentujuk agar berjalan dengan baik dan tepat sasaran,”ungkapnya.
Lebih lanjut, Yusnandi menuturkan kebijakan penggunaan Dana Desa. Penggunaan Dana Desa tahun 2023 lebih difokuskan untuk pemulihan ekonomi, peningkatan sumber daya manusia dan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dengan tetap memperhatikan permasalahan yang masih mengemuka seperti penanganan stunting, pelaksanaan padat karya tunai Desa, pengembangan ekonomi Desa serta, penanganan bencana alam dan non-alam yang sesuai kewenangan Desa,”tutup Yusnandi mengakhiri.
Dari hasil Musdessus Verifikasi & penetapan penerima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD tahun 2023 Desa Pasar Baru Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko sebanyak 31 KPM

Diketahui ada empat kriteria penerima BLT-DD Tahun 2023 adalah sebagai berikut : pertama miskin ekstrem , kedua mempunyai penyakit Kronis dan menahun, ketiga Lansia yang tinggal sendiri dirumah dan keempat Difabel.(KB/jf)











