Kabar Pendidikan – Kementerian Agama Batalkan Kelulusan Sejumlah Peserta Seleksi Calon PPPK Tahun 2022. Ini Penyebabnya
Hasil Uji kelulusan peserta seleksi calon PPPK Kementerian Agama telah diumumkan pada Juni 2023. Namun, dari keseluruhan peserta yang dinyatakan lulus ada sejumlah peserta yang kemudian dinyatakan batal status kelulusannya.
Sebagaimana diumumkan oleh Kementerian Agama melalui Pengumuman Nomor P-6786/SJ/B.II.2/KP.00.1/10/2023
Surat pengumuman pembatalan kelulusan peserta seleksi PPPK Kementerian Agama tahun 2022 tersebut diterbitkan tanggal 4 Oktober 2023. Terdapat paling tidak 7 (tujuh) poin penting terkait alasan pembatalan status kelulusan Calon PPPK tersebut. Poin pentingnya adalah bahwa terdapat kurang lebih 21 (dua puluh satu) peserta yang dinyatakan dibatalkan status kelulusannya.
Penyebabnya adalah ditemukan ketidaksesuaian data antara DRH dengan kualifikasi pendidikan sesuai ketentuan yang dipersyaratkan. Bahwa ada ketentuan apabila dikemudian hari peserta terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta, maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal. Oleh karena itu, peserta yang status kelulusannya dibatalkan akan diberhentikan sebagai Calon PPPK atau PPPK. Status kelulusan peserta yang dibatalkan akan segera ditindaklanjuti oleh BKN selaku ketua Panselnas dalam seleksi Calon PPPK.
Berikut rinciannya :


Dilansir dari laman web melintas.id











