Kabar Desa- Dalam rangka tertib Administrasi dan untuk mengetahui progres kegiatan yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Pemerintahan Desa Tanjung Jaya Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko mengelar Monitoring dan Evaluasi pembangunan.
Bertempat di Aula Kantor Desa kegiatan tersebut diawali. Monev dilaksanakan Langsung Oleh Camat Ipuh , Kasi Ekobang , Kepala desa beserta perangkat,BPD , Pendamping Lokal Desa & Pendamping Kecamatan, Babinsa dan Pendamping Desa. Sebelum kegiatan monev dimulai diawali dengan sambutan dan sekaligus pengarahan Camat meliputi pemeriksaan administrasi dan cek fisik dilokasi kegiatan.
Kepala Desa Tanjung Jaya, Fajar Dwi Atmojo menyampaikan Pemerintah Desa Tanjung Jaya berupaya mengelola Keuangan desa berdasarkan asas Transparan, Akuntabel, Partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran dalam semua proses pembangunan di desa baik fisik maupun non fisik,”ucap Fajar.
Selanjutnya, Fajar menjelaskan kegiatan Monitoring dan Evaluasi yang dilaksanakan pada hari ini antara lain pengecekan pembangunan MCK, pembangunan Gorong-gorong dan pengerjaan Program rumah tidak layak huni ( bedah rumah) dari alokasi dana desa ( DD) tahap 1 tahun 2022 , dalam kegiatan pembangunan tersebut kami sudah mengelar rapat desa terlebih dahulu dalam upaya mendengarkan saran dan masukan dari warga terkait pembangunan di desa,”jelasnya.

Masih dalam kesempatan yang sama, Camat Ipuh, Sepradanur S.Sos. mengatakan monitoring dimaksudkan untuk mengetahui perkembangan kinerja penyelenggaraan pemerintahan desa pada aspek perencanaan dan pelaksanaan kegiatan desa, evaluasi serta pelaporan.
Selain itu, monitoring dan evaluasi Tim Kecamatan kali ini lebih didasarkan sebagai pendampingan dan pembinaan terhadap pemerintah desa, agar berjalan sesuai dengan tupoksi yang ada. Hal ini sangat dibutuhkan oleh pemerintah desa sebagai bahan evaluasi menuju perbaikan-perbaikan kinerja selanjutnya.
“Pada kegiatan monev ini, yang menjadi bahan evaluasi adalah administrasi dan pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik yang ada di desa. Materi monev terkait pengerjaan administrasi meliputi dokumen RPJM Desa, RKP Desa, SPJ, Dokumen BLT-DD, dan dokumen penting lainnya,” ujar Camat.( KB/jf)











