Kabar Desa – Pemerintah Desa Pasar Baru melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas perangkat desa dengan mengusung tema “Pencegahan Pelanggaran Hukum dan Tahapan Penyusunan Laporan Keuangan Desa”. Kegiatan tersebut Fokus pada Pencegahan Pelanggaran Hukum dan Penyusunan Laporan Keuangan desa.
Bertempat di Kantor Desa Pasar Baru Kecamatan Ipuh kegiatan dilaksanakan. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkat, BPD, Camat Ipuh, Waka Polsek Ipuh, Danramil 02 Ipuh, Sekretaris DPMD Kabupaten Mukomuko sebagai pemateri, Kanit Tipikor Polres Mukomuko, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, dan lembaga desa lainnya,Rabu (30/4/25)
Materi pertama disampaikan oleh Sekdis DPMD Kabupaten Mukomuko yang menekankan pentingnya pemahaman terhadap aturan penyelenggaraan pemerintahan desa serta mendorong percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Pasar Baru.
Sementara itu, Kanit Tipikor Polres Mukomuko menegaskan bahwa pengelolaan keuangan desa harus dilakukan secara transparan dan tepat sasaran untuk mencegah terjadinya penyelewengan anggaran. Ia juga mengingatkan agar perangkat desa tidak takut menggunakan dana desa selama sesuai aturan dan kebutuhan masyarakat.

Kepala Desa Pasar Baru, Surahmin, S.Ap, juga menyampaikan harapannya agar dengan kegiatan ini seluruh program desa dapat terlaksana dengan baik dan sesuai rencana.(KB/juff)











