Kabar Legislatif– Anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bengkulu III Kabupaten Mukomuko, M Ali Saftaini, SE, melaksanakan kegiatan reses masa sidang ke-2 Tahun Sidang 2025 pada Selasa (tanggal disesuaikan). Kegiatan tersebut dipusatkan di Desa Cinta Asih, Kecamatan Air Rami, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.
Reses ini digelar sebagai bagian dari upaya wakil rakyat untuk menampung dan menyerap secara langsung aspirasi masyarakat, terutama di wilayah pedesaan yang masih membutuhkan banyak perhatian pembangunan.
Dalam sesi dialog bersama warga, masyarakat menyampaikan beragam usulan dan keluhan, mulai dari perbaikan infrastruktur jalan desa, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, hingga penguatan sektor pertanian dan perkebunan yang menjadi tulang punggung ekonomi lokal.
Dalam sambutannya, M Ali Saftaini,SE menyampaikan bahwa reses bukan sekadar kewajiban formal, tetapi menjadi momentum penting untuk mendengarkan suara rakyat di akar rumput.
“Apa yang disampaikan masyarakat hari ini akan menjadi bahan penting dalam pembahasan kami di tingkat provinsi. Saya akan kawal dan perjuangkan agar masuk dalam skala prioritas pembangunan daerah,” tegasnya di hadapan warga.
Masih dalam kesempatan yang sama Kades Cinta Asih, Edi Gunawan mengucapkan terimakasih kepada Ali Saftaini yang sudah hadir menjaring aspirasi warga desa
“Saya berharap aspirasi masyarakat desa dapat diperjuangkan dan terlealisasi,”ucap Edi
Kegiatan reses berlangsung dalam suasana hangat dan penuh partisipasi. Warga terlihat antusias mengikuti kegiatan, berharap aspirasi yang disampaikan dapat segera ditindaklanjuti.

Melalui agenda reses ini, M Ali Saftaini menegaskan kembali komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dan memperjuangkan kebutuhan riil warga Kabupaten Mukomuko di tingkat provinsi.(KB/jepp)











