Kabar Bengkulu-Sejumlah warga Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko, mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mukomuko untuk segera mempublikasikan hasil uji sampel air Sungai Air Pisang. Sampel tersebut sebelumnya telah diambil oleh pihak DLH untuk diuji di laboratorium karena diduga tercemar limbah dari aktivitas pabrik kelapa sawit milik PT Daria Dharma Pratama (DDP).

Salah satu warga Desa Tanjung Harapan, Harneli, menyampaikan harapannya agar DLH bersikap transparan dan segera mengumumkan hasil uji laboratorium tersebut kepada publik. Menurutnya, air sungai yang mengalir di wilayah mereka sangat penting bagi kehidupan masyarakat, baik untuk kebutuhan sehari-hari maupun pertanian.
“Kami berharap DLH tidak diam saja. Air sungai ini sangat penting bagi kami. Kalau memang hasil uji sudah keluar, tolong disampaikan ke masyarakat. Kami berhak tahu, karena ini menyangkut kesehatan dan lingkungan hidup kami,” ujar Neli, Selasa (15/7).
Lebih lanjut Harneli menegaskan kami bersama warga akan menguji sampel air sungai (Air Pisang/red) secara swadaya ke dinas terkait di Provinsi Bengkulu bila mana Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mukomuko tidak dapat menyampaikan hasil kepada publik hasilnya dikarenakan kami juga sudah menyimpan sample air sungai tersebut,”tegas Neli
Sungai Air Pisang sebelumnya dilaporkan berubah warna hitam berminyak dan mengeluarkan bau tak sedap,serta menyebabkan banyak ikan yang mati menimbulkan kekhawatiran warga akan potensi pencemaran. Dugaan sementara mengarah pada pembuangan limbah dari pabrik kelapa sawit PT DDP yang beroperasi tidak jauh dari aliran sungai tersebut.

DLH Kabupaten Mukomuko diketahui telah mengambil sampel air pada Juni 2025 untuk dilakukan pengujian laboratorium. Namun hingga pertengahan bulan ini, belum ada informasi resmi terkait hasil uji tersebut.
Warga meminta agar pemerintah daerah, khususnya DLH, menjalankan tugas dan fungsinya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan memberikan kepastian kepada masyarakat. Mereka juga berharap, jika terbukti terjadi pencemaran, DLH segera mengambil tindakan tegas kepada pihak yang bertanggung jawab.
Hingga berita ini diturunkan, pihak DLH Mukomuko belum memberikan keterangan resmi terkait hasil uji sampel air Sungai Air Pisang Kecamatan Ipuh.(KB/Jeff)











