Kabar Polisi-Kapolres Prabumulih AKBP Witriadi,S.I.K.,M.H.di dampingi Kasat Intelkam IPTU Budiyono memonitor jalannya Proses tes Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kota Prabumulih untuk pemilu tahun 2024
Awal kegiatan rombongan bertandang di Kantor KPU Kota Prabumulih rombongan disambut oleh Ketua KPU Kota Prabumulih Marjuansyah.S.IP. Rabu (7/12).
Kegiatan dilanjutkan memonitor langsung proses pelaksanaan tes CAT Calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang bertempat di SMK Pratiwi. Kapolres Prabumulih beserta Ketua KPU Kota Prabumulih meninjau secara langsung pelaksanaan tes CAT Calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kota Prabumulih untuk pemilu tahun 2024
Kapolres Prabumulih AKBP Witriadi,S.I.K.,M.H mengungkapkan semoga pelaksanaan tes CAT Calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kota Prabumulih untuk pemilu tahun 2024 tidak ada hambatan serta saya berharap bagi peserta yang dinyatakan lulus untuk bekerja secara Profesional dan baik agar pesta demokrasi yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 berjalan dengan lancar,”ungkap Kapolres.

Masih dalam kesempatan yang sama saat memonitor jalannya tes peserta. Ketua KPU Kota Prabumulih Marjuansyah.S.IP menjelaskan “Untuk hasil dari test menggunakan sistem cat, bisa di lihat pada akhir test yang berupa score atau angka. Untuk soal terdiri 75 soal, yg mana cara menilai soal atau hasil jawaban berdasarkan taraf kesukaran soal, karena setiap soal nilai atau scorenya berbeda-beda apabila peserta CAT mampu menjawab semua soal akan mendapatkan score 150.,”ucapnya
Lebih lanjut,Marjuansyah.S.IP menyampaikan , dalam menentukan kelulusan peserta calon Anggota PPK, KPU Kota Prabumulih akan melakukan penilaian berdasarkan nilai tertinggi,dimana masing-masing Kecamatan akan diambil 15 peserta dengan nilai tertinggi Untuk selanjutnya peserta akan mengikuti tahapan tes wawancara. Setelah pengumuman dan peserta di nyatakan lulus dalam tes CAT,KPU Kota Prabumulih akan memberikan waktu batas tanggal 10 desember 2022 bagi masyarakat untuk menilai dan melakukan sanggahan terhadap peserta calon anggota PPK yang di nyatakan lulus terkait tingkah laku dari calon anggota PPK apakah pernah tersangkut tindak pidana,Untuk selanjutnya peserta akan mengikuti tahapan tes wawancara yang terjadwal mulai tanggal 11 s/d 13 Desember 2022,”tutup Marjuansyah.S.IP.
Diketahui dalam kunjungannya Kapolres Prabumulih membahas tentang persiapan KPU Kota Prabumulih dalam mempersiapkan pemilu tahun 2024.(KB/HPP)











