Kabarmukomuko.co.id – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah hadir dan serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2019 (Unaudited), di Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Bengkulu, Jum’at (13/03).
Selain oleh Pemprov Bengkulu melalui Gubernur Rohidin, penyerahan Laporan Keuangan ini juga dilaksanakan oleh Pemda Kabupaten/ Kota melalui para Bupati/ Walikota.
Diketahui Laporan Keuangan ini sebagai salah satu bahan audit dalam menentukan predikat yang diberikan oleh BPK, seperti predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).
Gubernur Rohidin meminta dan menegaskan kepada Pemda Provinsi dan Kabupaten/ Kota untuk memberikan data seakurat dan sebaik mungkin dan mendampingi tim audit BPK dalam melaksanakan tugas audit selama 2 bulan kedepan. Sehingga hasil audit yang dilakukan bisa memberikan predikat terbaik seperti WTP dari BPK RI. (nf)