IPUH, kabarmukomuko.co.id – Pencairan Dana Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT-DD) di 14 Desa Kecamatan Ipuh dilaksanakan.Kamis (21/5/20).
Dalam Proses pencairan Dana Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT-DD) Forkopimcam Ikut serta mendampingi proses pembagian dana tersebut.
Kecamatan Ipuh yang terdiri dari 16 desa membagi 2 gelombang pada hari ini Kamis 21 Mei 2020 dilaksanakan pencairan 14 Desa sedangkan 2 Desa menyusul pada hari Jumat 22 Mei 2020.
Bantuan langsung tunai yang diambil dari dana desa sudah mulai dicairkan. Validasi data dilakukan secara saksama agar tidak terjadi tumpang tindih penyaluran bantuan.
Penggunaan dana desa untuk penyaluran BLT diatur dalam Permendesa PDTT Nomor 6 Tahun 2020 yang merupakan revisi Permendesa PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020.
Dalam peraturan tersebut, untuk pagu dana desa kurang dari Rp 800 juta, alokasi BLT ditetapkan 25 persen dari dana desa. Sementara untuk pagu Rp 800 juta hingga Rp 1,2 miliar, maka alokasi BLT sebesar 30 persen. Adapun pagu dana desa di atas Rp 1,2 miliar, alokasinya ditetapkan 35 persen.
Camat Ipuh Sepradanur S.Sos mengatakan kriterianya adalah warga desa yang mata pencahariannya hilang akibat virus Corona dan tidak menerima bantuan perlindungan sosial lainnya dari pemerintah.
“Bansos dan BLT ini sasarannya sama-sama masyarakat miskin, tapi nggak boleh overlapping,” kata Septradanur
Dengan kata lain, bagi masyarakat desa yang sudah mendapat program bansos dari pemerintah desa, maka tidak diperkenankan mendapat BLT dana desa. Adapun kriterianya adalah yang utama kehilangan mata pencaharian akibat COVID-19.
“Saya berharap dengan adanya Dana Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT-DD) semoga masyarakat Kecamatan Ipuh pada khususnya dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan Sembako di masa Pandemi Covid-19.”tutupnya. (nf)