KABARMUKOMUKO.CO.ID-Kegiatan Monitoring dan Evaluasi pelaksanaan pembangunan Desa Pulai Payung , Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko. Monitoring administrasi dan evaluasi bidang pelaksanan pembangunan desa Sub bidang kawasan pemukiman dalam pembangunan sumber air bersih milik desa dan titik nol Pembangunan Pagar Balai Desa Pulai Payung.Kamis (25/6/2020)
Kegiatan monev pembangunan yang dilakukan oleh Tim Monitoring sebagai upaya untuk mengawal Dana Desa dalam pembangunan tahun 2020 dalam hal ini pembangunan Sumur Bor Desa Pulai Payung berjumlah delapan titik pembangunan di tiga dusun yaitu dusun 1sampai dengan dusun 3 dalam pembangunan menggunakan dana DD tahun 2020( perencanaan tahun 2019) sebesar 276.722.000.
Tim Monitoring berkumpul di kantor Pemerintahan Desa Pulai Payung pada pukul 09:30 WIB. Kemudian dilaksanakan Monitoring administrasi dan Evaluasi Lapangan kegiatan Pelaksanaan Pembangunan Sumur Bor dengan Jumlah delapan titk pembangunan Sumur Bor di Desa Pulai Payung.
“Dalam Kegiatan evaluasi kegiatan pembangunan Sumur Bor Desa ini kami melibatkan Bhabinkamtibmas, Babinsa dan PDTI, kami juga meminta keterangan dari Tim Pelaksana Kegiatan dan Tim Pengadaan Barang dan Jasa Pembangunan Desa Pulai Payung, hal ini sebagai upaya pengawalan Dana Desa yang dilaksanakan di Desa Pulai Payung” jelas Hernita,S.Sos.Kasi Ekobang Kecamatan Ipuh.
Bripka Benikno Aquino dari unsur Kepolisian Polsek Mukomuko Selatan selaku Bhabinkamtibmas Desa Pulai Payung menjelaskan. “Pengawalan Penggunaan Dana Desa agar tepat sasaran”
“Kami turut serta dalam kegiatan Monev Pelaksanaan Pembangunan di Desa Pulai Payung sudah yang kesekian kalinya di tahun 2019” tambah Pelda Iim Sujana selaku Babinsa dari Unsur TNI
Menurut Herman selaku Kepala Desa Pulai Payung menjelaskan bahwa kegiatan monev pembangunan ini dimaksudkan untuk memantau penyaluran dana desa. melihat langsung proses pembangunan dan administrasi dalam perkembangan pelaksanaan kegiatan fisik berikut dengan pelaporan.
“Kegiatan Monitoring ini juga melakukan pengawasan dengan turun langsung ke lapangan dengan melihat hasil fisik yang telah dilaksanakan dari pencairan tahap pertama dan Kedua. Selain itu selaku pengguna Anggaran saya tidak pernah mengintervensi apa yang telah dilakukan oleh TPK bagi saya Aspek yang sangat penting adalah menjaga transparansi, dan akuntabilitas, dalam penggunaan dana desa” keterangan dari Kades Pulai Payung.
Monitoring dan evaluasi dana desa ini merupakan salah satu wujud dalam melakukan mekanisme pelaporan secara berjenjang yang dimulai dari Desa ke kecamatan dan Kecamatan ke Pemerintah Kabupaten.(nf)