KABARMUKOMUKO.CO.ID – Dalam rangka peningkatan kapasitas Badan Permusawaratan Desa (BPD) Desa Pulai Payung melaksanakan pelatihan bertempat di Balai Desa .Sabtu (1/8/20)
Kegiatan ini adalah cara mengoptimalkan Tupoksi tugas dan fungsi selaku amanat yang dijalankan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko.
Kegiatan ini dihadiri Camat Ipuh yang diwakili oleh Kasi Ekobang Hernita, S.Sos.kepala Desa Pulai Payung H.Herman ,BPD , Perangkat Desa dan Kabid Pemdes DPMD Kabupaten Mukomuko Muhammad Fadly, S.STP. M.Si
Kegiatan Pelatihan ini dikategorikan dalam kegiatan non fisik yang dianggarkan dalam DD tahun 2020 Desa Pulai Payung.
Dalam kegiatan pelatihan BPD ini bertindak selaku Narasumber yaitu Fadly, S.STP. M.Si dan Hernita, S.Sos banyak informasi yang dibedah terkait Tupoksi dan tugas BPD yang disampaikan dalam kegiatan pelatihan ini.
Seluruh anggota Badan Permusawaratan Desa (BPD) Pulai Payung sangat antusias dalam mengikuti pelatihan tersebut, Narasumber juga memberikan kesempatan tanya jawab dalam materi mengoptimalkan Tupoksi tugas dan fungsinya.
Kepala Desa Pulai Payung H.Herman berharap pelatihan ini mampu membuka pemahaman anggota BPD yang baru, memahami peran dan tugasnya untuk melaksanakan Perencanaan, Pelaksanaan dan Tanggungjawab Pembangunan di Desa serta merancang Peraturan di Desa, melaksanakan Musdes bersama mitra kerja yang ada.
Kasi Ekobang Hernita, S.Sos megungkapakan dengan adanya pelatihan ini dapat meningkatkan kapasitas Badan Permusawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Mukomuko khusunya di Desa Pulai Payung. (nf)