Ipuh, KM- Dalam rangka peningkatan kapasitas Badan Permusawaratan Desa (BPD) Desa Pasar Baru melaksanakan pelatihan bertempat di Balai Desa Pasa Baru. Minggu (13/9/20)
Kegiatan ini adalah salah satu cara mengoptimalkan Tupoksi tugas dan fungsi selaku amanat yang dijalankan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko.
Kegiatan ini dihadiri Camat Ipuh , Sepradanur,S.Sos, Kasi Ekobang Hernita, S.Sos.kepala Desa Pasar Baru Edi Suardi ,BPD , Perangkat Desa dan Kabid Pemdes DPMD Kabupaten Mukomuko Muhammad Fadly, S.STP. M.Si, Kasi Pemerintahan Desa Mesatia Wardani,S.STP
Kegiatan Pelatihan ini dikategorikan dalam kegiatan non fisik yang dianggarkan dalam DD tahun 2020 Desa Pasar Baru
Dalam kegiatan pelatihan BPD ini bertindak selaku Narasumber yaitu Fadly, S.STP. M.Si dan Hernita, S.Sos banyak informasi yang dibedah terkait Tupoksi dan tugas BPD yang disampaikan dalam kegiatan pelatihan ini.
Seluruh anggota Badan Permusawaratan Desa (BPD) Pasar Baru antusias dalam mengikuti pelatihan tersebut, Narasumber juga memberikan kesempatan tanya jawab dalam materi mengoptimalkan Tupoksi tugas dan fungsinya.
Kepala Desa Pasar Baru Edi Suardi mengatakan kegiatan ini adalah sarana Edukasi Bagi Pemerintahan Desa terutama bagi BPD yang ada di desa. “ucapnya.
Kami seluruh Pemerintahan Desa Pasar Baru berterima kasih kepada Narasumber yang sudah memberikan informasi dan Edukasi kepada kami terkait Tupoksi tugas dan Fungsi BPD.”tambahnya.
Camat Ipuh Sepradanur ,S.Sos mengatakan
Kegiatan ini sangat penting dalam pengembangan informasi ,Tupoksi dan Fungsi BPD agar pemerintah desa dan BPD mengembangkan Sinergitas demi kemajuan desa.”ungkapnya.