Ipuh, KM- Dalam rangka peningkatan kapasitas Badan Permusawaratan Desa (BPD) Desa Air Buluh melaksanakan pelatihan bertempat di Balai Desa Air Buluh. Sabtu (19/9/20)
Kegiatan ini adalah salah satu cara mengoptimalkan Tupoksi tugas dan fungsi selaku amanat yang dijalankan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko.
Kegiatan ini dihadiri Camat Ipuh diwakili oleh Kasi Ekobang Hernita, S.Sos.kepala Desa Air Buluh Mimra ,BPD , Perangkat Desa dan Kabid Pemdes DPMD Kabupaten Mukomuko Muhammad Fadly, S.STP. M.Si bersama Inspektorat Syahril,S.Kom.MM
Kegiatan Pelatihan ini dikategorikan dalam kegiatan non fisik yang dianggarkan dalam DD tahun 2020 Desa Air Buluh
Dalam kegiatan pelatihan BPD ini bertindak selaku Narasumber yaitu Fadly, S.STP. M.Si dan Syahril,S.Kom.MM. Banyak informasi yang dibedah terkait Tupoksi dan tugas BPD yang disampaikan dalam kegiatan pelatihan ini.
Seluruh anggota Badan Permusawaratan Desa (BPD) Air Buluh antusias dalam mengikuti pelatihan tersebut, Narasumber juga memberikan kesempatan tanya jawab dalam materi mengoptimalkan Tupoksi tugas dan fungsinya.
Kepala Desa Air Buluh Mimran mengatakan kegiatan ini adalah sarana Edukasi Bagi Pemerintahan Desa terutama bagi BPD yang ada di desa. “ucapnya.
Kami seluruh Pemerintahan Desa Air Buluh berterima kasih kepada Narasumber yang sudah memberikan informasi dan Edukasi kepada kami terkait Tupoksi tugas dan Fungsi BPD.”tambahnya.
Kasi Ekobang Hernita, S.Sos mengatakan
Kegiatan ini sangat penting dalam pengembangan informasi ,Tupoksi dan Fungsi BPD agar pemerintah desa dan BPD mengembangkan Sinergitas demi kemajuan desa.”ungkapnya