• Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kabar Bengkulu
  • Berita
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Sosial
  • Budaya
  • Desa
  • Terkini
  • Pariwisata
  • Kriminal
  • Daerah
    • Bengkulu Selatan
    • Bengkulu Utara
    • Kaur
    • Kapahiang
    • Kota Bengkulu
    • Lebong
    • Manna
    • Mukomuko
    • Rejang Lebong
    • Seluma
  • BANNER
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Sosial
  • Budaya
  • Desa
  • Terkini
  • Pariwisata
  • Kriminal
  • Daerah
    • Bengkulu Selatan
    • Bengkulu Utara
    • Kaur
    • Kapahiang
    • Kota Bengkulu
    • Lebong
    • Manna
    • Mukomuko
    • Rejang Lebong
    • Seluma
  • BANNER
No Result
View All Result
Kabar Bengkulu
No Result
View All Result
Home Kriminal

Sat Res BU Akhiri Perjalanan Kurir Narkotika

by
in Kriminal
0
Sat Res BU Akhiri Perjalanan Kurir Narkotika
542
SHARES
797
VIEWS
Share on FacebookAdventorial

KM,BU – Perjalan Kurir Shabu berakhir dengan penangkapan oleh pihak Kepolisian.

Adapun kronologis penangkapan pelaku berdasarkan dari adanya laporan masyarakat Ke Mapolsek Lais bahwa sering terjadi transaksi Narkotika di jalan lintas Desa Pal Kecamatan Lais Kabupaten Bengkulu Utara.

Setelah dilakukan penyelidikan serta  pengembangan oleh tim Sat Res Narkoba Polsek Lais didapatkan informasi bahwa ada kurir narkotika yang akan melintasi wilayah jalan tersebut sehingga tim Sat Res dari Polsek Lais bersiap siaga untuk melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.

Setelah dilakukan pemerikaaan oleh tim Sat Res Polsek Lais benar adanya tindak pidana penyalahgunaan Narkotika kemudian dilakukan penangkapan pelaku yang berinisial TM (40) warga Desa Sibak Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko dengan barang bukti yang didapatkan berupa sembilan paket Narkotika jenis Sabu dengan berat mencapai 15 gram serta tiga butir Narkotika jenis Pil Ektasi.

Selain menjadi Kurir pelaku mengakui bahwa dirinya juga pengguna narkotika dan mendapatkan bayaran sebesar 500.000, untuk pengantaran paket Narkotika tersebut. “ungkap Kasat Resnarkoba Polres BU, IPTU Rahmat. SH, MH

Adapun atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 112 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.” tutup Kasat Resnarkoba Polres BU, IPTU Rahmat. SH, MH. (Em)

Tags: KurirNarkotikaSabu
Previous Post

(Plt) Gubernur Bengkulu Dedy Ermansyah | Revolusi Industri 4.0 Jadi Tantangan Millenial

Next Post

Plt. Gubernur Bengkulu Dedy Ermansyah Menyerahkan Bantuan Pelaku Usaha Mikro dan Penyerahan Kartu Prakerja

Next Post
Plt. Gubernur Bengkulu Dedy Ermansyah Menyerahkan Bantuan Pelaku Usaha Mikro dan Penyerahan Kartu Prakerja

Plt. Gubernur Bengkulu Dedy Ermansyah Menyerahkan Bantuan Pelaku Usaha Mikro dan Penyerahan Kartu Prakerja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Social Counters

  • 0likes
  • 0subscribers
/ Free WordPress Plugins and WordPress Themes by Silicon Themes. Join us right now!
  • Trending
  • Comments
  • Latest
2030 ,Umat Islam Rayakan 2 Kali Idul Fitri dan Ramadhan dalam Setahun

2030 ,Umat Islam Rayakan 2 Kali Idul Fitri dan Ramadhan dalam Setahun

DPRD Provinsi Bengkulu Tersedia 45 Kursi dengan 7 Dapil pada Pemilu 2024, Dapil 4 Kursi Terbanyak

DPRD Provinsi Bengkulu Tersedia 45 Kursi dengan 7 Dapil pada Pemilu 2024, Dapil 4 Kursi Terbanyak

Putra Terbaik Ipuh Dilantik Jadi Rektor IPDN: Dr. H.Halilul Khairi,M.Si Resmi Emban Amanah Nasional

Putra Terbaik Ipuh Dilantik Jadi Rektor IPDN: Dr. H.Halilul Khairi,M.Si Resmi Emban Amanah Nasional

Inilah 10 Gubernur Termiskin di Indonesia, Cuma Punya Harta Kekayaan Sedikit Tak Seperti Gubernur Pada Umumnya

Inilah 10 Gubernur Termiskin di Indonesia, Cuma Punya Harta Kekayaan Sedikit Tak Seperti Gubernur Pada Umumnya

Pemerintah Siapkan BLT Desa untuk Keluarga Miskin Perdesaan Terdampak Covid-19

Pemerintah Siapkan BLT Desa untuk Keluarga Miskin Perdesaan Terdampak Covid-19

2
Polsek Ipuh Fasilitasi Restorative Justice dalam Kasus Penganiayaan di Kecamatan Air Rami

Polsek Ipuh Fasilitasi Restorative Justice dalam Kasus Penganiayaan di Kecamatan Air Rami

0

NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila

0

Galeri Foto Klub Sepakbola Indonesia Persija Jakarta

0
Polsek Ipuh Fasilitasi Restorative Justice dalam Kasus Penganiayaan di Kecamatan Air Rami

Polsek Ipuh Fasilitasi Restorative Justice dalam Kasus Penganiayaan di Kecamatan Air Rami

Hari Sawit Nasional :  PT. Daria Dharma Pratama (DDP) Berkomitmen Dalam Meningkatkan Perekonomian Nasional  Yang Berkelanjutan

Hari Sawit Nasional :  PT. Daria Dharma Pratama (DDP) Berkomitmen Dalam Meningkatkan Perekonomian Nasional  Yang Berkelanjutan

Pemdes Pasar Ipuh Gelar Titik Nol Pembangunan Rabat Beton Jalan Menuju Pantai

Pemdes Pasar Ipuh Gelar Titik Nol Pembangunan Rabat Beton Jalan Menuju Pantai

Pacu Prestasi, Siswa MIN 1 Mukomuko Ikuti Olimpiade Madrasah Indonesia 2025 Tingkat MI

Pacu Prestasi, Siswa MIN 1 Mukomuko Ikuti Olimpiade Madrasah Indonesia 2025 Tingkat MI

Recent News

Polsek Ipuh Fasilitasi Restorative Justice dalam Kasus Penganiayaan di Kecamatan Air Rami

Polsek Ipuh Fasilitasi Restorative Justice dalam Kasus Penganiayaan di Kecamatan Air Rami

Hari Sawit Nasional :  PT. Daria Dharma Pratama (DDP) Berkomitmen Dalam Meningkatkan Perekonomian Nasional  Yang Berkelanjutan

Hari Sawit Nasional :  PT. Daria Dharma Pratama (DDP) Berkomitmen Dalam Meningkatkan Perekonomian Nasional  Yang Berkelanjutan

Pemdes Pasar Ipuh Gelar Titik Nol Pembangunan Rabat Beton Jalan Menuju Pantai

Pemdes Pasar Ipuh Gelar Titik Nol Pembangunan Rabat Beton Jalan Menuju Pantai

Pacu Prestasi, Siswa MIN 1 Mukomuko Ikuti Olimpiade Madrasah Indonesia 2025 Tingkat MI

Pacu Prestasi, Siswa MIN 1 Mukomuko Ikuti Olimpiade Madrasah Indonesia 2025 Tingkat MI

  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2019
PT .KABAR MEDIA BENGKULU.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Sosial
  • Budaya
  • Desa
  • Terkini
  • Pariwisata
  • Kriminal
  • Daerah
    • Bengkulu Selatan
    • Bengkulu Utara
    • Kaur
    • Kapahiang
    • Kota Bengkulu
    • Lebong
    • Manna
    • Mukomuko
    • Rejang Lebong
    • Seluma
  • BANNER

Copyright © 2019
PT .KABAR MEDIA BENGKULU.

Hubungi Kami whatsapp