KM- Kegiatan Monitoring dan Evaluasi tahap II pelaksanaan pembangunan Desa Pulai Payung Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko dan titik nol tahap III tahun 2020.
Monitoring administrasi dan evaluasi bidang pelaksanan pembangunan desa Sub bidang kawasan pemukiman dalam pembanguna Drainase dusun satu Desa Pulai Payung ,
Serta Monev pembangunan pagar kantor desa yang sudah dibuat sepanjang 8,60M dengan anggaran sebesar 46.717.250
Kegiatan selanjutnya yaitu titik nol Drainase Tipe II (64×1,50 Lebar ,Dalam 1,5 Meter) Pembangunan tersebut berasal dari dana desa dan ini adalah pembangunan terakhir tahap tiga dalam tahun 2020.Kamis (22/10/20)
Turut hadir dalam kegiatan ini diantaranya Kepala desa beserta perangkatnya, BPD, Pihak Kecamatan Ipuh Bahabinkamtibmas,Babinsa dan TIM Pendamping Desa.
Kegiatan monev pembangunan yang dilakukan oleh Tim Monitoring sebagai upaya untuk mengawal Dana Desa dalam pembangunan tahun 2020 dalam hal ini pembangunan Drainase tahap tiga Desa Pulai Payung yang bertempat di dusun satu yang berasal dari dana DD tahun 2020 sebesar 109.644.000.
Dalam kegiatan titik nol Tim Monitoring berkumpul di kantor Pemerintahan Desa Pulai Payung pada pukul 08:30 WIB. Kemudian dilaksanakan Monitoring administrasi dan Evaluasi Lapangan kegiatan Pelaksanaan Pembangunan Drainase.
“Dalam Kegiatan evaluasi titik nol kegiatan pembangunan Drainase Desa melibatkan Bhabinkamtibmas, Babinsa dan PDTI, kami juga meminta keterangan dari Tim Pelaksana Kegiatan dan Tim Pengadaan Barang dan Jasa Pembangunan Desa Pulai Payung, hal ini sebagai upaya pengawalan Dana Desa yang dilaksanakan di Desa Pulai Payung” jelas Abdul Mutalib Sekcam Ipuh.
Menurut H.Herman selaku Kepala Desa Pulai Payung menjelaskan bahwa kegiatan monev pembangunan ini dimaksudkan untuk memantau penyaluran dana desa. melihat langsung proses pembangunan dan administrasi dalam perkembangan pelaksanaan kegiatan fisik berikut dengan pelaporan,”jelasnya.
Beliau juga menambahkan “Kegiatan Monitoring ini juga melakukan pengawasan dengan turun langsung ke lapangan dengan melihat hasil fisik yang telah dilaksanakan dari pencairan tahap pertama dan Kedua. Selain itu selaku pengguna Anggaran saya tidak pernah mengintervensi apa yang telah dilakukan oleh TPK bagi saya Aspek yang sangat penting adalah menjaga transparansi, dan akuntabilitas, dalam penggunaan dana desa” ucapnya.
Monitoring dan evaluasi dana desa ini merupakan salah satu wujud dalam melakukan mekanisme pelaporan secara berjenjang yang dimulai dari Desa ke kecamatan dan Kecamatan ke Pemerintah Kabupaten.(nf)