KM – Merespon Permendes No 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa yang salah satunya adalah Optimalisasi Kegiatan BUMDes Pemkab Mukomuko yang langsung menyambut positif kebijakan tersebut dengan melaksanakan Rekonsiliasi dan pendataan seluruh BUMDes di seluruh desa di Kabupaten Mukomuko.
Kunjungan dilaksanakan di Kecamatan Ipuh, kegiatan pendataan dan rekonsiliasi ini dibuka oleh Camat Ipuh Sepradanur,S.Sos. dalam sambutannya beliau menyampaikan kepada BUMDes di seluruh desa untuk menyampaikan data yang akurat dan valid kepada Petugas, agar kedepan seluruh BUMDes terdata dengan baik, dan juga BUMDes yang sudah berjalan untuk dapat mempertahan kan dan meningkatkan kualitasnya dan yang masih berproses untuk dapat mempercepat proses persiapan administrasinya. Rabu (2/12)
Selain itu dalam sambutan Kepala Dinas yang dalam hal ini di wakilkan oleh Kabid BUMDes Juni Herwani,S.IP, MM mengatakan pendataan di DPMD memang belum valid karena banyak BUMDes yang baru berproses,selanjutnya ada juga pelaporan BUMDes yang belum benar baik dari segi manajemen maupun segi SDM nya, maka mulai hari ini kita mulai kembali berbenah untuk kebaikan di tahun yang akan datang.
Sementara itu salah satu BUMDes di Desa Pasar Baru mengalami kendala tertentu yaitu kurang nya SDM dan kurang nya support dari lembaga BPD, sementara BUMDES Pulau Baru juga mengalami kendala karena belum banyak masyarakat dan anggota Bumdes belum memahami manfaat BUMDes Kedepannya.(AD)