KM– Kegiatan Monitoring dan Evaluasi tahap III pelaksanaan pembangunan Sumur Bor Desa Manunggal jaya Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko tahap III tahun 2020.
Monitoring administrasi dan evaluasi bidang pelaksanan pembangunan desa Sub bidang kawasan pemukiman dalam pembanguna Sumur bor sebanyak 4 unit
yang berasal dari anggaran DD 2020 Tahap III sebesar Rp.152 434 000 Juta Rupiah Selasa (15/12/20)
Turut hadir dalam kegiatan ini diantaranya Kepala Desa Manunggal jaya beserta perangkatnya, BPD, Camat Ipuh Sepradanur,S.Sos ,Kasi Ekobang Hernita,S.Sos Bahabinkamtibmas,Babinsa dan TIM Pendamping teknis Kecamatan Febrian Akmal , ST.
Kegiatan monev pembangunan yang dilakukan oleh Tim Monitoring sebagai upaya untuk mengawal Dana Desa dalam pembangunan tahun 2020 dalam hal ini pembangunan sumur bor di tahap tiga Desa Manunggal Jaya.
Dalam kegiatan Monev Tim Monitoring berkumpul di kantor Pemerintahan Desa Manunggal Jaya pada pukul 09:30 WIB. Kemudian dilaksanakan Monitoring administrasi dan Evaluasi Lapangan kegiatan Pelaksanaan Pembangunan Sumur Bor.
Menurut Edi Surya selaku Kepala Desa Manunggal Jaya menjelaskan bahwa kegiatan monev pembangunan ini dimaksudkan untuk memantau penyaluran dana desa. melihat langsung proses pembangunan dan administrasi dalam perkembangan pelaksanaan kegiatan fisik berikut dengan pelaporan,”jelasnya.
Beliau juga menambahkan “Kegiatan Monitoring ini juga melakukan pengawasan dengan turun langsung ke lapangan dengan melihat hasil . Selain itu selaku pengguna Anggaran saya tidak pernah mengintervensi apa yang telah dilakukan oleh TPK bagi saya Aspek yang sangat penting adalah menjaga transparansi, dan akuntabilitas, dalam penggunaan dana desa” ucapnya.
Monitoring dan evaluasi dana desa ini merupakan salah satu wujud dalam melakukan mekanisme pelaporan secara berjenjang yang dimulai dari Desa ke kecamatan dan Kecamatan ke Pemerintah Kabupaten.(nf)