KM,Mukomuko -KM-Agenda Reses anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Bengkulu III Kabupaten Mukomuko, masa sidang ke – 1 Tahun Sidang (TS) 2021 digelar H.Badrun Hasani SH, MH. Selasa (2/3).
Kegiatan Reses ini dijadwalkan pada tanggal 1 s/d 5 Maret 2021 dilaksanakan di tiga Kecamatan yang berada di Kabupaten Mukomuko diantaranya Desa Air Rami, Ipuh dan Malin Deman desa yang ikut dalam kegiatan tersebut Desa Rami Mulya ,Talang Rio, Air Buluh, Air Merah dan Talang Arah.
Dengan menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 yang ketat kegiatan ini dilaksanakan. Kali ini Kunjugan H.Badrun Hasani SH, MH ke Kecamatan Air Rami yang dihadiri warga desa dan tokoh masyarakat Desa Rami Mulya dan Talang Rio. Politisi senior dari fraksi partai Golkar Badrun Hasani mengatakan bahwa reses ini merupakan kegiatan dewan di luar gedung “Artinya, dewan diberi kesempatan turun ke Dapil masing-masing untuk menjaring aspirasi masyarakat, bertemu, berdialog, berdiskusi, memberi masukan pendapat, dan curhat,” paparnya.
Tokoh Masyarakat Air Rami mengeluhkan masalah diantaranya, usulan tentang keterlambatan pembangunan infrastruktur pembangunan jalan dan belasan usul lainnya. Badrun yang mengapresiasi usulan warga dan siap dibawa ke DPRD provinsi. Beliua juga mengatakan semua aspirasi masyarakat berupa usulan beberapa program kegiatan berupa fisik akan yang akan dipilah lagi sesuai kewenangan pemerintah sesuai tingkatannya.
Ada yang menjadi kewenangan Pemerintah Desa pemerintah tingkat Kabupaten, juga ada yang masuk pada kewenangan Pemerintah Propinsi ,berikutnya ada yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat, maka dari itu usulan yang menjadi kewenangan APBD Provinsi Bengkulu saya akan maksimalkan untuk dapat direalisasikan secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan pemerintah Provinsi Bengkulu,”pungkasnya.(bnl)