KM– Bertempat di halaman kantor Kecamatan Ipuh proses pengecekan fisik kendaraan Dinas milik Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko dilaksanakan. Senin,(15/3).
Camat Ipuh Sepradanur,S.Sos menjelaskan untuk proses pengecekan fisik kami meminta Pemerintah Desa dan ASN untuk menghadirkan kendaraan dinasnya hal ini untuk kelengkapan pemeriksaan fisik. Kami melaksanakan kegiatan ini sesuai dengan surat edaran nomor 030/39/E.I/III/2021 dan sudah terjadwaldan yang terpenting kami juga sudah menginformasikan kepada undangan dalam proses kegiatan ini mengedepankan Protokol Kesehatan Covid-19.”kata Sepradanur.
Dijelaksan lagi selain itu bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib melampirkan surat keputusan pemegang kendaraan Dinas dan data kendaraan Dinas tersebut berpedoman pada Kartu Inventaris Barang Milik Daerah (KIB) pada SIMDA barang Pemda Mukomuko nanti TIM Aset BKD Kabupaten Mukomukoakan melakukan pengecekan langsung .”jelas Sepradanur.
Kepala Bidang Aset BKD Mukomuko Eka Purwanto, M.Si saat dikonfirmasi awak media membenarkan hal tersebut “kami sudah berkoordinasi kepada camat yang ada di Kabupaten Mukomuko untuk informasikan kepada Pemerintahan desa dan ASN yang memiliki kendaaraan Dinas untuk menghadirkan kendaraannya di Kantor Kecamatan masing masing guna pengecekan fisik.Dan untuk kendaraan Dinas yang tidak bisa digunakan lagi nanti kita data dan kemudian kita Tarik.” pungkasnya.(ad)