• Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kabar Bengkulu
  • Berita
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Sosial
  • Budaya
  • Desa
  • Terkini
  • Pariwisata
  • Kriminal
  • Daerah
    • Bengkulu Selatan
    • Bengkulu Utara
    • Kaur
    • Kapahiang
    • Kota Bengkulu
    • Lebong
    • Manna
    • Mukomuko
    • Rejang Lebong
    • Seluma
  • BANNER
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Sosial
  • Budaya
  • Desa
  • Terkini
  • Pariwisata
  • Kriminal
  • Daerah
    • Bengkulu Selatan
    • Bengkulu Utara
    • Kaur
    • Kapahiang
    • Kota Bengkulu
    • Lebong
    • Manna
    • Mukomuko
    • Rejang Lebong
    • Seluma
  • BANNER
No Result
View All Result
Kabar Bengkulu
No Result
View All Result
Home COVID-19

Menjelang Memasuki Bulan Ramadhan 1442 H, Pemdes Pulai Payung Gelar Rapat Koordinasi Kawal Prokes

by
in COVID-19, Desa
0
Menjelang Memasuki Bulan Ramadhan 1442 H, Pemdes Pulai Payung Gelar Rapat Koordinasi Kawal Prokes
259
SHARES
381
VIEWS
Share on FacebookAdventorial

KM – Memasuki bulan suci Ramadhan 1442 H yang akan dijalani umat muslim pada (13/4) nanti, Kepala Desa Pulai Payung mengintruksikan Perangkat desa ,BPD dan relawan Covid-19 desa untuk berperan aktif memberikan himbauan kepada masyarakat terkait Protokol Kesehatan.Bertempat di Kantor Desa Pulai Payung seluruh perangkat desa ,BPD ,Tokoh Masyarakat dan relawan Covid-19 desa hadir dalam rapat koordinasi.Senin (12/4).

Tujuan diadakannya pertemuan ini yakni membahas pelaksanaan kegiatan dibulan Ramadhan nanti. Dalam pertemuan ini Kades Pulai Payung H,Herman.S.Ag mengatakan untuk seluruh tim relawan , perangkat dan BPD diminta mengimbau masyarakat untuk beribadah dengan tetap menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes), masjid hanya diisi 50% jamaah dengan jumlah kapasitas, serta meneruskan surat edaran yang sudah disampaikan oleh Menteri agama terkait panduan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H:

1. Umat Islam, kecuali bagi yang sakit atau atas alasan syari lainnya yang dapat dibenarkan, wajib menjalankan ibadah puasa Ramadan sesuai hukum syariah dan tata cara ibadah yang ditentukan agama.

2. Sahur dan buka puasa dianjurkan dilakukan di rumah masing-masing bersama keluarga inti.

3. Dalam hal kegiatan buka puasa bersama tetap dilaksanakan, harus mematuhi pembatasan jumlah kehadiran paling banyak 50 persen dari kapasitas ruangan dan menghindari kerumunan.

4. Pengurus masjid atau musala dapat menyelenggarakan kegiatan ibadah antara lain:

a. Salat fardu lima waktu, salat tarawih dan witir, tadarus Al-Quran, dan iktikaf dengan pembatasan jumlah kehadiran paling banyak 50 persen dari kapasitas masjid atau musala dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, menjaga jarak aman 1 meter antarjemaah, dan setiap jemaah membawa sajadah serta mukena masing-masing.

b. Pengajian/Ceramah/Taushiyah/Kultum Ramadan dan Kuliah Subuh paling lama dengan durasi waktu 15 (lima belas) menit.

c. Peringatan Nuzulul Quran di masjid/musala dilaksanakan dengan pembatasan jumlah audiens paling banyak 50 persen dari kapasitas ruangan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

5. Pengurus dan pengelola masjid/musala sebagaimana angka 4 (empat) wajib menujuk petugas yang memastikan penerapan protokol kesehatan dan mengumumkan kepada seluruh jemaah, seperti melakukan disenfektan secara teratur, menyediakan sarana cuci tangan di pintu masuk masjid/mushala, menggunakan masker, menjaga jarak aman, dan setiap jamaah membawa sajadah/mukena masing-masing.

6. Kegiatan ibadah Ramadan di masjid/musala, seperti salat tarawih dan witir, tadarus Al-Quran, iktikaf dan Peringatan Nuzulul Quran tidak boleh dilaksanakan di daerah yang termasuk kategori zona merah (risiko tinggi) dan zona oranye (risiko sedang) penyebaran Covid-19 berdasarkan penetapan pemerintah daerah setempat.

7. Peringatan Nuzulul Quran yang diadakan di dalam maupun di luar gedung, di daerah yang masuk ketegori risiko rendah (zona kuning) dan aman dari penyebaran Covid-19 (zona hijau), wajib memperhatikan protokol kesehatan secara ketat dan jumlah audiens paling banyak 50% dari kapasitas tempat/lapangan.

8. Vaksinasi Covid-19 dapat dilakukan di bulan Ramadan berpedoman pada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 Saat Berpuasa, dan hasil ketetapan fatwa ormas Islam lainnya.

9. Kegiatan pengumpulan dan penyaluran zakat, infak, dan shadaqah (ZIS) serta zakat fitrah oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan dan menghindari kerumunan massa.

10. Dalam penyelenggaraan ibadah dan dakwah di bulan Ramadan, segenap umat Islam dan para mubaligh/penceramah agama agar menjaga ukhuwwah islamiyah, ukhuwwah wathaniyah, dan ukhuwwah bashariyah serta tidak mempertentangkan masalah khilafiyah yang dapat mengganggu persatuan umat.

11. Para mubaligh/penceramah agama diharapkan berperan memperkuat nilai-nilai keimanan, ketakwaan, akhlaqul karimah, kemaslahatan umat, dan nilai-nilai kebangsaan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui bahasa dakwah yang tepat dan bijak sesuai tuntunan Al-Quran dan As-Sunnah.

12. Salat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H/2021 M dapat dilaksanakan di masjid atau di lapangan terbuka dengan memperhatikan protokol kesehatan secara ketat, kecuali jika perkembangan Covid-19 semakin negatif (mengalami peningkatan) berdasarkan pengumuman Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk seluruh wilayah negeri atau pemerintah daerah di daerahnya masing-masing.

Masih Heman atas nama Pemerintahan Desa Pulai Payung mengajak seluruh masyarakat desa Pulai Payung untuk mengindahkan edaran tersebut agar kita terhindar dari Pandemi Covid-19 dan bisa melaksanakan ibadah di bulan Ramadhan dengan aman dan nyaman,”demikian Herman.(nf)

Tags: Kecamatan IpuhPemdes Pulai PayungRamadhan 1442 HRelawan Covid-19
Previous Post

Kecamatan Sungai Rumbai | Memasuki Bulan Ramadhan, Kades Diminta Kawal Prokes

Next Post

Gelar Titik Nol Pembangunan di Tahun 2021, Pemdes Talang Gading Pasang Papan Merk Kegiatan

Next Post
Gelar Titik Nol Pembangunan di Tahun 2021, Pemdes Talang Gading Pasang Papan Merk Kegiatan

Gelar Titik Nol Pembangunan di Tahun 2021, Pemdes Talang Gading Pasang Papan Merk Kegiatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Social Counters

  • 0likes
  • 0subscribers
/ Free WordPress Plugins and WordPress Themes by Silicon Themes. Join us right now!
  • Trending
  • Comments
  • Latest
2030 ,Umat Islam Rayakan 2 Kali Idul Fitri dan Ramadhan dalam Setahun

2030 ,Umat Islam Rayakan 2 Kali Idul Fitri dan Ramadhan dalam Setahun

DPRD Provinsi Bengkulu Tersedia 45 Kursi dengan 7 Dapil pada Pemilu 2024, Dapil 4 Kursi Terbanyak

DPRD Provinsi Bengkulu Tersedia 45 Kursi dengan 7 Dapil pada Pemilu 2024, Dapil 4 Kursi Terbanyak

Putra Terbaik Ipuh Dilantik Jadi Rektor IPDN: Dr. H.Halilul Khairi,M.Si Resmi Emban Amanah Nasional

Putra Terbaik Ipuh Dilantik Jadi Rektor IPDN: Dr. H.Halilul Khairi,M.Si Resmi Emban Amanah Nasional

Inilah 10 Gubernur Termiskin di Indonesia, Cuma Punya Harta Kekayaan Sedikit Tak Seperti Gubernur Pada Umumnya

Inilah 10 Gubernur Termiskin di Indonesia, Cuma Punya Harta Kekayaan Sedikit Tak Seperti Gubernur Pada Umumnya

Pemerintah Siapkan BLT Desa untuk Keluarga Miskin Perdesaan Terdampak Covid-19

Pemerintah Siapkan BLT Desa untuk Keluarga Miskin Perdesaan Terdampak Covid-19

2
Polsek Ipuh Fasilitasi Restorative Justice dalam Kasus Penganiayaan di Kecamatan Air Rami

Polsek Ipuh Fasilitasi Restorative Justice dalam Kasus Penganiayaan di Kecamatan Air Rami

0

NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila

0

Galeri Foto Klub Sepakbola Indonesia Persija Jakarta

0
Polsek Ipuh Fasilitasi Restorative Justice dalam Kasus Penganiayaan di Kecamatan Air Rami

Polsek Ipuh Fasilitasi Restorative Justice dalam Kasus Penganiayaan di Kecamatan Air Rami

Hari Sawit Nasional :  PT. Daria Dharma Pratama (DDP) Berkomitmen Dalam Meningkatkan Perekonomian Nasional  Yang Berkelanjutan

Hari Sawit Nasional :  PT. Daria Dharma Pratama (DDP) Berkomitmen Dalam Meningkatkan Perekonomian Nasional  Yang Berkelanjutan

Pemdes Pasar Ipuh Gelar Titik Nol Pembangunan Rabat Beton Jalan Menuju Pantai

Pemdes Pasar Ipuh Gelar Titik Nol Pembangunan Rabat Beton Jalan Menuju Pantai

Pacu Prestasi, Siswa MIN 1 Mukomuko Ikuti Olimpiade Madrasah Indonesia 2025 Tingkat MI

Pacu Prestasi, Siswa MIN 1 Mukomuko Ikuti Olimpiade Madrasah Indonesia 2025 Tingkat MI

Recent News

Polsek Ipuh Fasilitasi Restorative Justice dalam Kasus Penganiayaan di Kecamatan Air Rami

Polsek Ipuh Fasilitasi Restorative Justice dalam Kasus Penganiayaan di Kecamatan Air Rami

Hari Sawit Nasional :  PT. Daria Dharma Pratama (DDP) Berkomitmen Dalam Meningkatkan Perekonomian Nasional  Yang Berkelanjutan

Hari Sawit Nasional :  PT. Daria Dharma Pratama (DDP) Berkomitmen Dalam Meningkatkan Perekonomian Nasional  Yang Berkelanjutan

Pemdes Pasar Ipuh Gelar Titik Nol Pembangunan Rabat Beton Jalan Menuju Pantai

Pemdes Pasar Ipuh Gelar Titik Nol Pembangunan Rabat Beton Jalan Menuju Pantai

Pacu Prestasi, Siswa MIN 1 Mukomuko Ikuti Olimpiade Madrasah Indonesia 2025 Tingkat MI

Pacu Prestasi, Siswa MIN 1 Mukomuko Ikuti Olimpiade Madrasah Indonesia 2025 Tingkat MI

  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2019
PT .KABAR MEDIA BENGKULU.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Sosial
  • Budaya
  • Desa
  • Terkini
  • Pariwisata
  • Kriminal
  • Daerah
    • Bengkulu Selatan
    • Bengkulu Utara
    • Kaur
    • Kapahiang
    • Kota Bengkulu
    • Lebong
    • Manna
    • Mukomuko
    • Rejang Lebong
    • Seluma
  • BANNER

Copyright © 2019
PT .KABAR MEDIA BENGKULU.

Hubungi Kami whatsapp