KM – Mengawali kegiatan pembangunan desa, yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2021, Pemerintah Desa (Pemdes) Mundam Marap melaksanakan Titik nol pembangunan. Selasa (4/5) tepatnya pukul 09.00 wib berlokasi di Kantor Desa Mundam Marap, turut hadir dalam kegiatan titik nol, Camat Ipuh, Penjabat Kepala Desa (Kades) Mundam Marap, Kasi Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Kecamatan Ipuh, TNI-POLRI, Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI) Kecamatan Ipuh, Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Mundam Marap, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Mundam Marap dan Masyarakat Desa. Hasilnya sebanyak 1 Item kegiatan yakni pembangunan Mandi, Cuci, Kakus (MCK) Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ).
Hal ini dibenarkan Kades Mundam Marap, Sutrianto. Dijelaskannya pembangunan MCK TPQ merupakan item pembangunan ditahun 2020 lalu, namun batal dilaksanakan akibat pengalihan DD untuk penanganan Covid-19. Akibatnya pembangunan MCK TPQ dilanjutkan ditahun berikutnya yakni 2021 ini.
”Pembangunan MCK TPQ ini merupakan item pembangunan ditahun 2020 lalu. Akibat DD dialihkan untuk penanganan Covid-19, maka pembangunan tidak dapat direalisasi. Lalu ditahun ini kami sepakat melanjutkan pembangunan MCK TPQ ditahun selanjutnya yakni 2021,”kata Sutrianto.
Terpisah, Camat Ipuh, Sepradanur, S.Sos mengatakan setelah kegiatan titik nol diharapkan kepada TPK untuk segera melaksanakan pembangunan, hal ini merujuk ke program pemerintah yakni Padat Karya Tunai (PDKT) yang maksudnya untuk perputaran perekonomian masyarakat.
”Setelah kegiatan titik nol ini kami minta langsung dikerjakan. Maksudnya agar perputaran ekonomi dapat terus berlangsung dan membantu pemerintah dalam menumbuhkan perekonomian masyarakat,”kata Sepradanur.
Sepradanur menambahkan, dirinya berharap pengerjaan MCK TPQ dapat berjalan dengan baik dan selesai pada waktu yang telah ditetapkan, harapannya agar pembangunan ini dapat berguna untuk masyarakat.
”Harapan kami pengerjaan dapat berjalan dengan baik dan diselesaikan tepat waktu, agar masyarakat dapat menikmati pembangunan ini,”pungkas Sepradanur. (est)