KM – Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Bupati Mukomuko Nomor : 800/249/D.17/V/2021 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19 di sektor pariwisata, Senin (10/5) tepatnya pukul 10.00 wib bertempat di Aula Kantor Camat Ipuh, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) beserta Forum Kepala Desa (Kades) se-Kecamatan Ipuh melaksanakan Rapat Koordinasi terkait pelaksanaan hari raya Idul Fitri 1442 H.
Turut hadir dalam rapat Camat Ipuh, Kapolsek Mukomuko Selatan, Danramil 428-02 Ipuh, Kepala Puskesmas Ipuh, Kepala KUA Ipuh serta Seluruh Kades yang ada di Kecamatan Ipuh. Pertemuan membahas tentang istruksi penutupan sementara wisata yang ada di Kecamatan Ipuh, diantaranya Pantai batu kumbang, pantai abrasi, pantai air buluh, pantai retak hilir dan wahana air di desa Tanjung jaya.
Hal ini disampaikan Camat Ipuh, Sepradanur, S.Sos, menurutnya instruksi tersebut merupakan kebijakan pemerintah dalam menghentikan rantai penyebaran Covid-19 terutama di sektor wisata.
”Dalam memutuskan rantai penyebaran Covid-19 terutama di sektor wisata maka wisata yang ada di Kecamatan Ipuh ditutup sementara, pasalnya sebentar lagi kita dihadapkan hari raya Idul Fitri,”kata Sepradanur.
Sepradanur menambahkan, jadwal penutupan sementara yakni dimulai tanggal 12 Mei – 16 Mei 2021. Namun tak menutup kemungkinan bahwa penutupan wisata akan diperpanjang tergantung dengan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keselamatan agar terhindar dari Covid-19.
”Wisata mulai ditutup pada tanggal 12-16 Mei, namun kita masih menunggu instruksi dari pusat bisa saja penutupan wisata diperpanjang tergantung kesadaran dari masyarakat,”pungkas Sepradanur.(est)