KM– Dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Dapil 3 Kabupaten Mukomuko, Ir. Renjes Zaetheddy menggelar Reses masa sidang ke- 1 tahun 2021. Reses digelar di 4 titik, dijadwalkan pada tanggal 1 s/d 5 Maret 2021, di 5 Desa 4 kecamatan, yakni Desa Tanjung Medan dan Manunggal Jaya Kecamatan Ipuh, Desa Lubuk Selandak Kecamatan Teramang Jaya, Desa Ranah Karya Kecamatan Lubuk Pinang dan Berakhir di Desa Sumber Makmur Kecamatan Sungai Rumbai. Dihadiri Camat, TNI-POLRI, Perwakilan masyarakat, tokoh agama, dan Kades namun tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.
Dalam sambutannya, Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Ir. Renjes Zaetheddy mengatakan berterima kasih atas antusias masyarakat yang hadir di acara reses yang digelar. Nantinya aspirasi yang disampaikan akan diperjuangkan pada saat sidang di kantor DPR.
” Saya ucapkan terima kasih atas antusias masyarakat yang hadir, nantinya aspirasi yang disampaikan akan kami bawa ke sidang di kantor DPR Propinsi,”kata Renjes.
Renjes menambahkan, dalam kegiatan reses kali ini mendapatkan banyak sekali aspiraso dari masyarakat, diantaranya masyarakat meminta perbaikan jalan, pembuatan bangunan, menstabilkan harga hasil perkebunan bahkan meminta kesejahteraan masyarakat.
”Hasil reses masa sidang ke – 1 banyak sekali aspirasi yang disampaikan. Namun karena di komisi III ada tugas pokoknya, jika bukan wewenang saya nanti akan saya sampaikan dan perjuangkan ke bidangnya,” pungkas Renjes, Ramah. (est)