• Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kabar Bengkulu
  • Berita
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Sosial
  • Budaya
  • Desa
  • Terkini
  • Pariwisata
  • Kriminal
  • Daerah
    • Bengkulu Selatan
    • Bengkulu Utara
    • Kaur
    • Kapahiang
    • Kota Bengkulu
    • Lebong
    • Manna
    • Mukomuko
    • Rejang Lebong
    • Seluma
  • BANNER
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Sosial
  • Budaya
  • Desa
  • Terkini
  • Pariwisata
  • Kriminal
  • Daerah
    • Bengkulu Selatan
    • Bengkulu Utara
    • Kaur
    • Kapahiang
    • Kota Bengkulu
    • Lebong
    • Manna
    • Mukomuko
    • Rejang Lebong
    • Seluma
  • BANNER
No Result
View All Result
Kabar Bengkulu
No Result
View All Result
Home COVID-19

Memperingati Hari Lansia Ke 25, Puskesmas Retak Mudik Gelar Vaksinasi Covid-19 Lansia

by
in COVID-19
0
Memperingati Hari Lansia Ke 25, Puskesmas Retak Mudik Gelar Vaksinasi Covid-19 Lansia
260
SHARES
383
VIEWS
Share on FacebookAdventorial

KM-UPTD Puskesmas Retak Mudik melaksanakan Vaksinasi Covid-19 Lansia serentak di Provinsi Bengkulu dan dalam rangka memperingati hari Lanjut Usia (Lansia) ke-25 .Selasa (15/6).

Kegiatan Vaksinasi Covid-19 sasaran Lansia ini tetap dengan protokol kesehatan yaitu seluruh peserta vaksin diwajibkan menggunakan masker, menjaga jarak dan menggunakan Handsanitizer.

Bertempat di UPTD Puskesmas Retak Mudik kegiatan ini dilaksanakan turut hadir dalam kegiatan ini,Kepala UPTD Puskesmas Retak Mudik,Pihak Kecamatan Sungai Rumbai, Kepala Desa dan TNI Polri, peserta  Vaksinasi Covid-19 Lansia yang terdata  berjumlah 46 namun yang divaksin hanya 41 orang sedangkan sisanya ditunda.
Para Lansia ini berasal dari desa yang tersebar di Kecamatan Sungai Rumbai.

Kegiatan vaksinasi ini sesuai dengan Peraturan Menkes RI No. 10 Th 2021 Tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang ditetapkan pada tanggal 24 Februari 2021 dan Keputusan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit No. Hk.02.02/4/1/2021 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang ditetapkan pada 02 Januari 2021.

Vaksinasi Covid-19 Lansia ini adalah tahap pertama yang akan dilanjutkan dengan tahap kedua dengan jeda waktu 28 hari setelah Vaksin pertama.peserta Vaksin mengikuti tahapan yang sudah di persiapkan yaitu 1.Pendaftaran, 2. Screeaning, lansia akan diperiksa kesehatanya oleh dokter, 3.Vaksinasi dan 4. Observasi, pada meja ini lansia diminta menunggu 30 menit untuk melihat apakah lansia mengalami KIPI.

Kepala Puskemas Retak Mudik Nevi Rismaini, Amd.Keb menjelaskan kepada awak media kabarmukomuko.co.id terkait kegiatan Vaksinasi Covid 19 yang dilaksanakan serentak di Provinsi Bengkulu.
Beliau mengungkapkan bahwasanya . Vaksinasi COVID-19 sangat penting bagi lansia karena kelompok usia lanjut lebih rentan terhadap infeksi virus Corona, adanya penyakit penyerta dan kondisi fisik yang mulai melemah membuat lansia lebih sulit untuk melawan infeksi, termasuk COVID-19. Itulah sebabnya, lansia menjadi prioritas untuk menerima vaksin ini semoga dengan kegiatan Vaksinasi Covid-19 ini mampu menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Mukomuko terkhusus di Kecamatan, Ipuh”tutupnya.(est)

Tags: Hari lansia ke 25Puskesmas Retak MudikVaksinasi Covid-19
Previous Post

UPTD Puskesmas Ipuh, Vaksinasi Covid-19 Lansia Perlu Dukungan Semua Pihak

Next Post

Persentase Vaksinasi Covid-19 di Bengkulu untuk Lansia Masih Rendah, Wagub Rosjonsyah Minta Keterlibatan Semua Pihak

Next Post
Persentase Vaksinasi Covid-19 di Bengkulu untuk Lansia Masih Rendah, Wagub Rosjonsyah Minta Keterlibatan Semua Pihak

Persentase Vaksinasi Covid-19 di Bengkulu untuk Lansia Masih Rendah, Wagub Rosjonsyah Minta Keterlibatan Semua Pihak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Social Counters

  • 0likes
  • 0subscribers
/ Free WordPress Plugins and WordPress Themes by Silicon Themes. Join us right now!
  • Trending
  • Comments
  • Latest
2030 ,Umat Islam Rayakan 2 Kali Idul Fitri dan Ramadhan dalam Setahun

2030 ,Umat Islam Rayakan 2 Kali Idul Fitri dan Ramadhan dalam Setahun

DPRD Provinsi Bengkulu Tersedia 45 Kursi dengan 7 Dapil pada Pemilu 2024, Dapil 4 Kursi Terbanyak

DPRD Provinsi Bengkulu Tersedia 45 Kursi dengan 7 Dapil pada Pemilu 2024, Dapil 4 Kursi Terbanyak

Putra Terbaik Ipuh Dilantik Jadi Rektor IPDN: Dr. H.Halilul Khairi,M.Si Resmi Emban Amanah Nasional

Putra Terbaik Ipuh Dilantik Jadi Rektor IPDN: Dr. H.Halilul Khairi,M.Si Resmi Emban Amanah Nasional

Inilah 10 Gubernur Termiskin di Indonesia, Cuma Punya Harta Kekayaan Sedikit Tak Seperti Gubernur Pada Umumnya

Inilah 10 Gubernur Termiskin di Indonesia, Cuma Punya Harta Kekayaan Sedikit Tak Seperti Gubernur Pada Umumnya

Pemerintah Siapkan BLT Desa untuk Keluarga Miskin Perdesaan Terdampak Covid-19

Pemerintah Siapkan BLT Desa untuk Keluarga Miskin Perdesaan Terdampak Covid-19

2
UCAPAN HARI PERS NASIONAL 2026

UCAPAN HARI PERS NASIONAL 2026

0

NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila

0

Galeri Foto Klub Sepakbola Indonesia Persija Jakarta

0
UCAPAN HARI PERS NASIONAL 2026

UCAPAN HARI PERS NASIONAL 2026

UCAPAN HARI PERS NASIONAL 2026

UCAPAN HARI PERS NASIONAL 2026

TKA: Kompas Presisi Menuju Kedaulatan Pendidikan dan Indonesia Emas 2045

TKA: Kompas Presisi Menuju Kedaulatan Pendidikan dan Indonesia Emas 2045

Polsek Ipuh Fasilitasi Restorative Justice dalam Kasus Penganiayaan di Kecamatan Air Rami

Polsek Ipuh Fasilitasi Restorative Justice dalam Kasus Penganiayaan di Kecamatan Air Rami

Recent News

UCAPAN HARI PERS NASIONAL 2026

UCAPAN HARI PERS NASIONAL 2026

UCAPAN HARI PERS NASIONAL 2026

UCAPAN HARI PERS NASIONAL 2026

TKA: Kompas Presisi Menuju Kedaulatan Pendidikan dan Indonesia Emas 2045

TKA: Kompas Presisi Menuju Kedaulatan Pendidikan dan Indonesia Emas 2045

Polsek Ipuh Fasilitasi Restorative Justice dalam Kasus Penganiayaan di Kecamatan Air Rami

Polsek Ipuh Fasilitasi Restorative Justice dalam Kasus Penganiayaan di Kecamatan Air Rami

  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2019
PT .KABAR MEDIA BENGKULU.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Sosial
  • Budaya
  • Desa
  • Terkini
  • Pariwisata
  • Kriminal
  • Daerah
    • Bengkulu Selatan
    • Bengkulu Utara
    • Kaur
    • Kapahiang
    • Kota Bengkulu
    • Lebong
    • Manna
    • Mukomuko
    • Rejang Lebong
    • Seluma
  • BANNER

Copyright © 2019
PT .KABAR MEDIA BENGKULU.

Hubungi Kami whatsapp