• Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kabar Bengkulu
  • Berita
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Sosial
  • Budaya
  • Desa
  • Terkini
  • Pariwisata
  • Kriminal
  • Daerah
    • Bengkulu Selatan
    • Bengkulu Utara
    • Kaur
    • Kapahiang
    • Kota Bengkulu
    • Lebong
    • Manna
    • Mukomuko
    • Rejang Lebong
    • Seluma
  • BANNER
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Sosial
  • Budaya
  • Desa
  • Terkini
  • Pariwisata
  • Kriminal
  • Daerah
    • Bengkulu Selatan
    • Bengkulu Utara
    • Kaur
    • Kapahiang
    • Kota Bengkulu
    • Lebong
    • Manna
    • Mukomuko
    • Rejang Lebong
    • Seluma
  • BANNER
No Result
View All Result
Kabar Bengkulu
No Result
View All Result
Home Berita

Bantah Laporan Oknum Masyarakat Tentang Keterbukaan Informasi, Pj Kades Semundam Penuhi Panggilan KIP

by
in Berita, Desa
0
Bantah Laporan Oknum Masyarakat Tentang Keterbukaan Informasi, Pj Kades Semundam Penuhi Panggilan KIP
558
SHARES
820
VIEWS
Share on FacebookAdventorial

KM – Beredar pemberitaan terkait kurangnya keterbukaan informasi yang dilakukan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Semundam, dan sempat dilaporkan ke Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Bengkulu oleh salah satu oknum masyarakat yang tidak lain dan tidak bukan merupakan masyarakat Desa Semundam itu sendiri telah menemui titik terang.

Data berhasil dihimpun, pada 3 Juni lalu salah satu oknum masyarakat berinisial NS (26) melaporkan Pemdes Semundam Ke KIP dengan dalih kurangnya keterbukaan informasi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang dinilai kurang transparan.

Selanjutnya Pemdes Semundam mendapatkan surat panggilan pemeriksaan pertama yang dijadwalkan pada 9 Juni, namun permintaan untuk sidang pertama belum dapat dilaksanakan lantaran Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) yang sekaligus Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Ipuh belum sempat untuk hadir dikarenakan padatnya kegiatan di desa. Sehingga Pemdes Semundam mengajukan permohonan untuk pengunduran jadwal sidang dengan dituangkan dalam Surat No. 06/PM-DS/VI/2021 tentang ijin permohonan penangguhan jadwal sidang, selain itu Pemdes juga telah menghubungi via telpon dan WhatsApp. Hasilnya, pada tanggal 17 Juni 2021 Pemdes Semundam memenuhi panggilan sidang yang bertempat di Kantor KIP Provinsi Bengkulu dengan vonis dinyatakan tidak bersalah dan telah melaksanakan kegiatan sesuai dengan prosedur.

Hal ini disampaikan Pj Kades Semundam, Abdul Muthalib, S.IP saat diwawancarai kabarmukomuko.co.id. Abdul Mutalib menjelaskan pada saat sidang pertama, ramai pemberitaan mengenai dirinya yang dianggap mangkir dari panggilan, padahal dirinya telah meminta kepada Panitera KIP Provinsi Bengkulu untuk memberikan toleransi waktu untuk menyelesaikan tugas didesa yang sedang berlangsung terlebih dahulu.

”Pada saat panggilan sidang pertama kebetulan kegiatan di desa sedang berlangsung, jadi kami meminta untuk diundur waktu sidang dan diterima oleh Panitera KIP Provinsi Bengkulu. Namun kami menyayangkan dengan pemberitaan yang beredar kurang konfirmasi kepada pihak Pemdes Semundam,”tutur Abdul Muthalib.

Abdul Muthalib menambahkan, sebelum Pemdes dipanggil untuk sidang di KIP Provinsi Bengkulu, Pemdes telah melakukan mediasi kepada oknum masyarakat yang meminta membuka informasi terkait APBDes. Namun mediasi tidak dapat diterima karena oknum tersebut merasa keinginannya belum terpenuhi karena menginginkan seluruh berkas surat pertanggungjawaban (SPj), bukti pembayaran dan dokumen pendukung disertakan.Padahal, untuk pemeriksaan segala bentuk berkas SPj, kwitansi pembayaran dan berkas-berkas pendukung sudah ada tim audit dari inspektorat yang berwenang untuk melakukan pemeriksaan.

Masih Abdul Muthalib, Untuk keterbukaan informasi, pihak pemerintah dirasa telah sangat mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Misalnya, pada saat penggunaan APBDes papan transparansi penggunaan Dana Desa telah dipasang didepan kantor desa, serta untuk pemberitahuan masyarakat seputar informasi administrasi didepan pintu kantor desa telah dipasang papan informasi. Selain itu, yang dilakukan oleh oknum tersebut telah menyalahi prosedur pengawasan, Karena dalam Permendagri No. 73 tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa telah diatur mengenai pengawasan oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), Camat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Masyarakat Desa, sistem informasi pengawasan, dan pendanaannya yang hanya dapat melakukan pengawasan bukan pemeriksaan.

Pasalnya pemeriksaan sudah ada pihak yang berwenang yakni Inspektorat.
”Papan transparansi penggunaan Dana Desa kami pasang, dan papan informasi untuk administrasi juga telah terpasang, jadi kami rasa ini sudah sesuai prosedur.

Adapun hasil dari sidang yang dilakukan di kantor KIP Provinsi Bengkulu pada hari Kamis 17 Juni 2021 lalu, NS diberikan penjelasan dan keterangan resmi oleh Komisioner KIP tentang tahapan dan tata cara pengawasan APBDes oleh masyarakat Desa, dalam tugas dan fungsi masyarakat untuk mengawasi kegiatan Pemerintah Desa. Sehingga dalam mediasi tersebut NS dianggap telah memahami dan selanjutnya sepakat mengakhiri sengketa informasi dengan perkara Nomor : 009/IV/KIP-BKL.PSI/2021,”pungkas Abdul Muthalib.(est).

Tags: Desa SemundamKIP Provinsi BengkuluPemanggilan
Previous Post

Diduga Konsleting Listrik, 1 Toko Elektronik Ludes Dilahap Si Jago Merah

Next Post

Tuntaskan Pendataan SDGs, Pemdes Tanjung Jaya Gelar Musdessus

Next Post
Tuntaskan Pendataan SDGs, Pemdes Tanjung Jaya Gelar Musdessus

Tuntaskan Pendataan SDGs, Pemdes Tanjung Jaya Gelar Musdessus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Social Counters

  • 0likes
  • 0subscribers
/ Free WordPress Plugins and WordPress Themes by Silicon Themes. Join us right now!
  • Trending
  • Comments
  • Latest
2030 ,Umat Islam Rayakan 2 Kali Idul Fitri dan Ramadhan dalam Setahun

2030 ,Umat Islam Rayakan 2 Kali Idul Fitri dan Ramadhan dalam Setahun

DPRD Provinsi Bengkulu Tersedia 45 Kursi dengan 7 Dapil pada Pemilu 2024, Dapil 4 Kursi Terbanyak

DPRD Provinsi Bengkulu Tersedia 45 Kursi dengan 7 Dapil pada Pemilu 2024, Dapil 4 Kursi Terbanyak

Putra Terbaik Ipuh Dilantik Jadi Rektor IPDN: Dr. H.Halilul Khairi,M.Si Resmi Emban Amanah Nasional

Putra Terbaik Ipuh Dilantik Jadi Rektor IPDN: Dr. H.Halilul Khairi,M.Si Resmi Emban Amanah Nasional

Inilah 10 Gubernur Termiskin di Indonesia, Cuma Punya Harta Kekayaan Sedikit Tak Seperti Gubernur Pada Umumnya

Inilah 10 Gubernur Termiskin di Indonesia, Cuma Punya Harta Kekayaan Sedikit Tak Seperti Gubernur Pada Umumnya

Pemerintah Siapkan BLT Desa untuk Keluarga Miskin Perdesaan Terdampak Covid-19

Pemerintah Siapkan BLT Desa untuk Keluarga Miskin Perdesaan Terdampak Covid-19

2
Optimalisasi Satgas Medsos Pemda Dinilai Penting untuk Sosialisasi PP TUNAS dan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Optimalisasi Satgas Medsos Pemda Dinilai Penting untuk Sosialisasi PP TUNAS dan Perlindungan Anak di Ruang Digital

0

NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila

0

Galeri Foto Klub Sepakbola Indonesia Persija Jakarta

0
Optimalisasi Satgas Medsos Pemda Dinilai Penting untuk Sosialisasi PP TUNAS dan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Optimalisasi Satgas Medsos Pemda Dinilai Penting untuk Sosialisasi PP TUNAS dan Perlindungan Anak di Ruang Digital

UCAPAN HARI PERS NASIONAL 2026

UCAPAN HARI PERS NASIONAL 2026

UCAPAN HARI PERS NASIONAL 2026

UCAPAN HARI PERS NASIONAL 2026

TKA: Kompas Presisi Menuju Kedaulatan Pendidikan dan Indonesia Emas 2045

TKA: Kompas Presisi Menuju Kedaulatan Pendidikan dan Indonesia Emas 2045

Recent News

Optimalisasi Satgas Medsos Pemda Dinilai Penting untuk Sosialisasi PP TUNAS dan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Optimalisasi Satgas Medsos Pemda Dinilai Penting untuk Sosialisasi PP TUNAS dan Perlindungan Anak di Ruang Digital

UCAPAN HARI PERS NASIONAL 2026

UCAPAN HARI PERS NASIONAL 2026

UCAPAN HARI PERS NASIONAL 2026

UCAPAN HARI PERS NASIONAL 2026

TKA: Kompas Presisi Menuju Kedaulatan Pendidikan dan Indonesia Emas 2045

TKA: Kompas Presisi Menuju Kedaulatan Pendidikan dan Indonesia Emas 2045

  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2019
PT .KABAR MEDIA BENGKULU.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Sosial
  • Budaya
  • Desa
  • Terkini
  • Pariwisata
  • Kriminal
  • Daerah
    • Bengkulu Selatan
    • Bengkulu Utara
    • Kaur
    • Kapahiang
    • Kota Bengkulu
    • Lebong
    • Manna
    • Mukomuko
    • Rejang Lebong
    • Seluma
  • BANNER

Copyright © 2019
PT .KABAR MEDIA BENGKULU.

Hubungi Kami whatsapp