KM– Dalam menyikapi meningkatnya penyebaran Covid-19 di Kabupaten Mukomuko Bupati Kabupaten Mukomuko H Sapuan, SE., MM., Ak.,CA., CPA dalam hal ini diwakili Wakil Bupati Wasri mengeluarkan imbauan dalam bentuk Surat Edaran (SE) yang dituangkan dalam surat No. 130/273/A.2/VII/2021 tentang Gerakan Jum’at Bersih Steril Covid-19.
Dalam Surat edaran tersebut Bupati Kabupaten Mukomuko mengimbau dan mengajak semua masyarakat kabupaten Mukomuko untuk melaksanakan Gerakan Jum’at Bersih Steril Covid-19.Dengan sasaran di lingkungan kerja (perkantoran) , tempat ibadah, lingkungan rumah dan usaha serta di fasilitas umum yang ada di Kabupaten Mukomuko.
Bupati Kabupaten Mukomuko Sapuan, SE., MM., Ak.,CA., CPA Melalui Wakil Bupati saat di konfirmasi Via sambungan telepon menyampaikan kepada kabarmukomuko.co.id kegiatan Jumat Bersih Steril Covid-19 bertujuan untuk menumbuh kesadaran kita akan pentingnya kebersihan dalam menghalau penyebaran Covid-19 serta tidak lupa penyemprotan disinfektan di lingkungan kerja (perkantoran) , tempat ibadah, lingkungan rumah dan usaha serta di fasilitas umum agar kita semua terhindar dari Pandemi Covid-19,”ucap Wasri
Lebih lanjut Wasri mengajak seluruh Masyarakat , Pimpinan Perusahaan, Pimpinan Pemerintah dari tingkat Kabupaten , Kecamatan dan Desa , untuk melakukan pembersihan dan Penyemprotan Disinfektan secara rutin setiap Hari Jumat ditambah mari kita kedepankan Protokol Kesehatan demi memutus rantai penyebaran Covid-19”tegasnya.(nf)