KM – Sesuai instruksi dari Bupati Mukomuko yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 130/273/A.2/VII/2021 tentang imbauan jumat bersih guna mencegah dan memutuskan rantai penyebaran Covid-19 yang dikeluarkan kemarin (15/7), hari ini Camat beserta Staf dan didampingi TNI-POLRI melaksanakan gotong royong serta penyemprotan disinfektan ke beberapa lokasi yang dikategorikan sering dimanfaatkan masyarakat diantaranya Mako Polsek Mukomuko Selatan, Kantor Camat Ipuh, Koramil 0428/02 Ipuh Puskesmas Ipuh dan fasilitas umum lainnya.
Kegiatan dimulai selepas Apel pagi dan dihadiri langsung Camat Ipuh, Kapolsek Mukomuko Selatan dan Danramil 0428/02 Ipuh. Saat diwawancarai kabarmukomuko co.id, Camat Ipuh Sepradanur, S.Sos mengatakan kegiatan tersebut merupakan instruksi Bupati dan dilanjutkan ke masing-masing pimpinan wilayah yakni Camat dan Kepala Desa. Tujuannya yakni upaya menghentikan penyebaran Covid-19 di wilayah masing-masing.
”Kegiatan ini instruksi langsung dari Bupati melalui surat edaran. Tujuannya untuk menghentikan rantai penyebaran Covid-19 yang ada di wilayah masing-masing, harapan kita dengan upaya ini masyarakat dapat semakin mematuhi Prokes dan imbauan dari pemerintah,”kata Sepradanur.
Terpisah, Kapolres Mukomuko AKBP Andy Arisandi SH, SIK, MH melalui Kapolsek Mukomuko Selatan IPTU Fajri Ameli Putra, STK, SIK mengatakan semoga kegiatan ini dapat mengugah kita semua agar kita bisa lebih mengedepankan Protokol Kesehatan dan hidup bersih di tengah Pandemi Covid-19,”pungkasnya.(est)