KM –Terkait pemberhentian Kepala Desa (Kades) yang langsung ditanda tangani oleh Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE., MM., Ak., CA., CPA yakni Kades Pondok Baru, Suswandi dan Kades Selagan Jaya, Sumanto menimbulkan polemik ditengah masyarakat.
Seperti Diketahui, Pemberhentian tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Mukomuko Nomor 100-234 Tahun 2021 berisi tentang pemberhentian Kepala Desa Pondok Baru, Kecamatan Selagan Raya, dan Keputusan Bupati Mukomuko Nomor 100-233 Tahun 2021 Tentang Pemberhentian Kepala Desa Selagan Jaya Kabupaten Mukomuko dimana keputusan itu berlaku sejak tanggal 30 Juni 2021.
Hasilnya, Kedua Kades tersebut menemui Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko, M. Ali Saftaini, SE untuk melakukan koordinasi permasalahan pemberhentian oleh Bupati Kabupaten Mukomuko.
Seperti dilansir dari aktualdaerah.com Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mukomuko M Ali Saftaini membenarkan adanya kedatangan dua orang mantan Kades yang diberhentikan, pada hari jumat lalu (16/7/21).
Kedua mantan Kades ini melakukan koordinasi terkait pemberhentian yang dilakukan Bupati Mukomuko, dimana SK pemberhentiannya di tandatangani 30 juni lalu.
Keberatannya kedua mantan Kades tersebut juga disampaikan kepada pihak legislatif. Atas pemberhentian secara mendadak tersebut. Karena kedua mantan Kades yang sudah diberhentikan tersebut, tidak sedang dalam menjalani proses hukum pidana apapun.
“Saya sudah koordinasikan masalah ini kepada ketua komisi I Armansyah, besok senin sudah saya intruksikan untuk kejar masalah ini. Dengan memanggil pihak istansi terkait, kedua Kades serta BPD nya. Agar permasalahan ini tidak menimbulkan polemik atau asumsi-asumsi liar lainnya,”terang M Ali Saftaini Ketua DPRD Mukomuko.
Saat dikonfirmasi via sambungan telepon oleh kabarmukomuko.co.id M Ali Saftaini menjelaskan untuk komisi yang membidangi masalah desa berada di Komisi I, sehingga masalah pemecatan Kades ini masih didalami oleh Ketua Komisi I.
”Kalau untuk kelembagaan, ranah masalah desa itu berada di komisi I, sehingga saat ini permasalahan masih didalami oleh Ketua Komisi I. Kita tunggu saja bagaimana perkembangannya,”tutup Ali Saftaini.(est)