KM – Akibat terkonfirmasi positif Covid-19, salah satu warga Desa Banjar Sari Kecamatan Sungai Rumbai batal menggelar resepsi pernikahan. Hal ini menimbulkan respon positif dari beberapa pihak salah satunya Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Rumbai. Hari ini (23/7) tepatnya pukul 10.00, Kapolsek Sungai Rumbai beserta personil mendatangi kediaman warga yang terpapar Covid-19 serta memberikan bantuan serta melakukan penyiraman disinfektan dilingkungan rumah warga tersebut.
Saat dikonfirmasi kabarmukomuko.co.id, Kapolres Mukomuko AKBP Andy Arisandi, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Sungai Rumbai Edi Purwanto, SH mengatakan hal tersebut merupakan salah satu wujud kepedulian Polri terhadap warga yang dengan kesadarannya rela membatalkan resepsi pernikahan demi memutuskan rantai penyebaran Covid-19.
”Ini salah satu kepedulian Polri dalam memberikan penghormatan kepada masyarakat yang patuh terhadap peraturan yang ada. Warga tersebut rela membatalkan pesta pernikahan karena positif Covid-19 agar tidak menular ke yang lain,”kata Edi Purwanto.
Edi Purwanto menambahkan, dengan adanya warga di Wilayah Hukum Polsek Sungai Rumbai, maka dirinya mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi aturan dan tetap menjaga Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.
”Dengan adanya warga yang terpapar ini, kami mengimbau masyarakat yang ada di Kecamatan Sungai Rumbai agar tetap mematuhi aturan dan menjaga Prokes Covid-19,”tutup Edi Purwanto. (est)