Kabar Bengkulu-Ratusan masyarakat yang berasal dari Desa Sibak Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko mendatangi kantor PT. Daria Dharma Pratama (DDP) Senin (26/7) pagi tepatnya pukul 07.00 wib.
Diketahui maksud dan tujuan masyarakat menggelar aksi dikarenakan terdapat beberapa tuntutan diantaranya meminta realisasi pemberian lahan perluasan desa seluas 100 Ha, memfasilitasi kebun masyarakat Desa Sibak seluas 20% dari luas lahan yang diusahakan, merealisasikan dana tali asih sebesar Rp 200 ribu/bulan untuk masing-masing Kepala Keluarga (KK), meminta 60% tenaga kerja PT. DDP merupakan pribumi, menghapus potongan penerimaan Tandan Buah Segar (TBS) Sawit bagi masyarakat Desa Sibak (Potongan nol persen), serta menghapus segala bentuk Pungutan Liar (Pungli).
Hal ini disampaikan Koordinator Lapangan (Korlap) dari perwakilan massa, Dedi Riansyah. Menurutnya sebanyak 6 tuntutan masyarakat Desa Sibak merupakan hasil dari musyawarah bersama dan benar-benar kebutuhan masyarakat, sebelumnya petisi telah dilayangkan namun belum mendapatkan respon yang memuaskan, sehingga masyarakat memilih untuk menyampaikan langsung ke depan Kantor PT. DDP.
”Ada 6 tuntutan masyarakat yang telah disampaikan ke pihak PT. DDP, ini merupakan kebutuhan masyarakat dan telah melalui musyawarah bersama. Karena tuntutan tak kunjung mendapatkan hasil, maka kami dan masyarakat memutuskan untuk menggelar aksi di depan kantor PT. DDP,” kata Dedi.
Setelah melalui mediasi, Hasilnya terdapat beberapa poin yang dapat diberikan jawaban kepada masyarakat, hal ini dijelaskan Humas PT. DDP, Drs. Samirana. Saat dikonfirmasi kabarmukomuko.co.id dirinya menjelaskan diantaranya untuk penerapan 60% tenaga kerja berasal dari Desa Sibak/pribumi masih dalam tahap pelaksanaan, menghapus potongan penerimaan Tandan Buah Segar (TBS) Sawit bagi masyarakat Desa Sibak (Potongan nol persen) akan direalisasikan sesuai dengan kualitas buah serta untuk tuntutan penghapusan Pungli pihak PT. DDP sangat mendukung masyarakat untuk melaporkan serta melampirkan bukti.
”Dari 6 tuntutan masyarakat, terdapat 3 tuntutan yang dapat diberikan jawaban. Terkhusus untuk poin terakhir tentang Pungli kami sangat mendukung masyarakat. Jika ditemukan terdapat karyawan PT. DDP yang melakukan Pungli silahkan melapor dan memberikan bukti agar diproses secara hukum,”jelas Samirana.
Samirana menambahkan, untuk 3 tuntutan yang belum dapat diberikan jawaban masih menunggu dan sesegera mungkin akan diberikan jawaban kepada masyarakat Desa Sibak. Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap bersabar sampai ada jawaban dari pihak pusat.
”Jadi untuk 3 tuntutan yang belum dijawab agar bersabar menunggu. Kami juga berusaha untuk menghubungi pihak pusat agar segera mendapatkan jawaban. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga hubungan baik antara pihak perusahaan dan desa karena selama ini hubungan telah terjalin dengan baik,”tutup Samirana.
Sementara itu, setelah mendapatkan jawaban dari pihak PT. DDP Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sibak, Zulkifli mengatakan jika 3 tuntutan yang belum diberikan maka masyarakat tidak akan meninggalkan lokasi bahkan akan menambah jumlah massa yang hadir.
”Tuntutan yang dijawab hanya 3 sementara tuntutan berjumlah 6, jika sisanya belum diberikan jawaban maka masyarakat belum akan meninggalkan lokasi. Bahkan pada aksi berikutnya akan menambah jumlah massa,”pungkas Zulkifli. (est)