Kabar Bengkulu – Pemerintah Desa (Pemdes) Padang Gading Kecamatan Sungai Rumbai tuntas menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahap II tahun 2021.
Sebanyak 11 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Padang Gading menerima bantuan sebesar Rp 300 ribu perbulannya, jika ditotalkan untuk penyaluran BLT-DD kali ini berjumlah 3 bulan yakni Rp 900 ribu.
Bertempat di balai Desa Padang Gading, penyaluran BLT-DD dihadiri perwakilan Kecamatan Sungai Rumbai, Kepala Desa (Kades) Padang Gading, Pemdes dan Pendamping Desa Kecamatan Sungai Rumbai.
Saat dikonfirmasi kabarbengkulu.id, Kades Padang Gading, Sutejo mengatakan Bantuan yang merupakan upaya pemerintah dalam penanganan Covid-19 ini diharapkan dapat dipergunakan oleh masyarakat sebaik-baiknya. Untuk tahun berikutnya bantuan serupa belum tentu akan diadakan dalam DD.
”Ini salah satu upaya pemerintah dalam penanganan Covid-19 khususnya di desa, tahun berikutnya kita belum tahu bakal ada lagi atau tidak. Maka dari itu untuk KPM di desa Padang Gading diharapkan menggunakan bantuan ini sebaik-baiknya sesuai dengan keperluan,”kata Sutejo.
Sutejo juga menambahkan, dirinya mengimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes), karena peran masyarakat yang sejatinya dapat membantu pemerintah dalam menghentikan penyebaran Covid-19 di desa.
”Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi Prokes agar kita sama-sama saling bahu-membahu untuk menghentikan penyebaran Covid-19 di Desa Padang Gading ini,”pungkas Sutejo. (est)