Kabar Bengkulu – Setelah 1 bulan lebih diburu Polisi, pelaku begal ambulance PSC 119 yang terjadi di awal bulan Juli lalu berhasil ditangkap Gabungan Opsnal Reskrim dan Resintel Polsel Padang Ulak Tanding.
Jum’at pagi (6/8), Satu dari tujuh pelaku begal berinisial D-S (21) warga Dusun Gardu, Kecamatan Binduriang, ditangkap di Desa Tanjung Aur, Kecamatan Sindang Kelingi.
Melansir dari BETVNEWS, Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Puji Prayitno, S.Ik, M.H mengatakan saat penangkapan terduga pelaku berada di salah satu pondok, karena pelaku melakukan perlawanan dan membahayakan, maka anggota pun melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku dan personil pin berhasil mengamankan pelaku dan lansung digelandang ke Mapolres.
”Saat ditangkap, terduga pelaku sedang berada di salah satu pondok. Pelaku sempat melakukan perlawanan dan membahayakan personel sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan pelaku diamankan ke Mapolres Rejang Lebong,”ungkap Kapolres. (est)