Kabar Bengkulu – Pemerintah Desa (Pemdes) Pasar Baru Kecamatan Ipuh menggelar Musyawarah Desa (Musdes) penetapan daftar usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2022, hari ini (12/8). Hal ini guna menampung aspirasi masyarakat terhadap rencana penggunaan Dana Desa (DD) Tahun anggaran 2022 mendatang.
Berlokasi di Kantor Desa Pasar Baru, Musdes dimulai pukul 09.00 Wib dihadiri Perwakilan Kecamatan Ipuh, Pemdes Pasar Baru, Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Pasar Baru, Pendamping Desa Kecamatan Ipuh serta tokoh masyarakat Desa Pasar Baru.
Hasilnya, terdapat 21 Usulan dari masyarakat ditampung dalam Musdes diantaranya pembangunan dan pemberdayaan guna meningkatkan kualitas masyarakat dan desa.
Saat dikonfirmasi Kabarbengkulu.id, Kepala Desa (Kades) Pasar Baru, Edi Suardi mengatakan dari beberapa usulan yang ditampung, terdapat beberapa usulan yang ditahun sebelumnya telah disampaikan dan belum terealisasi. Sehingga pada Musdes kali ini kembali diusulkan agar dapat direalisasikan.
”Beberapa usulan yang masuk diantaranya sudah pernah diusulkan pada Musdes tahun lalu, saat ini kembali diusulkan dan kami akan menyampaikan usulan ini ke tingkat Kecamatan agar dapat direalisasikan pada DD tahun anggaran 2022 nanti,”kata Edi Suardi.
Terpisah, Ketua BPD Pasar Baru, Buyung Bastian mengatakan usulan yang telah ditampung ini nantinya akan ditinjau ulang oleh Pemdes dan BPD sesuai dengan tingkat kebutuhan masyarakat. Jika nantinya terdapat usulan yang belum dapat direalisasikan pada tahun anggaran 2022 nanti maka untuk tahun berikutnya akan diupayakan.
”Usulan ini akan kita tinjau ulang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, jadi jika terdapat usulan yang belum dapat direalisasikan, akan kami upayakan pada usulan tahun berikutnya,”tutup Buyung.
Terpisah, Kasi Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Kecamatan Ipuh, Hernita, S.Sos mengatakan untuk saat ini terdapat 10 Desa di Kecamatan Ipuh yang terjadwal melaksanakan Musdes RKPDes, sisanya masih dalam tahapan APBDes Perubahan.
“Tersisa 6 Desa yang belum melaksanakan Musdes RKPDes, karena masih dalam tahapan APBDes Perubahan. Harapan kami seluruh desa dapat menyelesaikan Musdes RKPDes segera,”pungkas Hernita. (est)