Kabar Bengkulu – Pemerintah Desa (Pemdes) Medan Jaya menggelar Musyawarah Desa (Musdes) penetapan usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa (RKPDes) tahun anggaran 2022.
Bertempat di Balai Desa Medan Jaya, Kegiatan dimulai pukul 10.00 wib dengan agenda penetapan daftar usulan pembangunan serta pembentukan tim verifikasi kegiatan pembangunan tahun anggaran 2022.
Hasilnya, terdapat 19 usulan yang diterima dengan 6 usulan dari dusun 1 (Medan Berangin) dan 13 usulan dusun 2 (Muara Jungur).
Saat dikonfirmasi kabarbengkulu.id, Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Medan Jaya, Rasidin mengatakan usulan yang diterima merupakan usulan yang ditampung masing-masing Kepala Dusun (Kadus) dari aspirasi masyarakat. Hal ini dinilai merupakan keperluan masyarakat dalam kebutuhan sehari-hari misalnya pembangunan rabat beton dan sumur bor.
”Usulan ini merupakan hasil usulan yang ditampung oleh masing-masing Kadus, usulan yang dinilai penting ini akan kami dimasukkan pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) nanti serta akan di verifikasi oleh tim yang dibentuk,”kata Rasidin.
Usai menampung usulan RKPDes, kegiatan dilanjutkan pada pembentukan tim verifikasi guna memverifikasi usulan yang akan dibangun sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Hasilnya pembentukan tim verifikasi masih dikukuhkan pada tim verifikasi tahun lalu karena dinilai sudah berkompeten dalam bidang verifikasi.
Hal ini disampaikan Anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Medan Jaya, Purnama. Menurutnya, pada saat Musdes digelar undangan yang hadir terbatas sehingga untuk pembentukan yang baru tidak dapat dilakukan secara acak. Lalu dari hasil kesepakatan bersama maka tim verifikasi tahun lalu dibentuk kembali karena dinilai sudah memahami tugasnya.
”Undangan yang hadir sangat terbatas jika dilakukan pembentukan tim yang baru, maka dari hasil kesepakatan kami tim yang lama dibentuk ulang karena mereka hadir dalam Musdes dan kami nilai sudah memahami bagaimana kerjanya,”tutup Purnama. (est)