Kabar Bengkulu – Hari ini bertepatan dengan Hari Agraria dan Tata Ruang Tahun 2021 Sebanyak 2 desa di Kecamatan Penarik Kabupaten Mukomuko yakni Desa Sidomulyo dan Desa Sendang Mulyo mendapatkan sertifikat redistribusi tanah objek reforma agraria dari Presiden Republik Indonesia.
Hari ini (22/9), penyerahan sertifikat redistribusi tanah objek reforma agraria dilakukan secara virtual, bertempat di Aula Kantor Dinas Komunikasi Informasi (Kominfo) Kabupaten Mukomuko dan dihadiri Wakil Bupati Mukomuko, Wasri.
Saat dikonfirmasi kabarbengkulu.id, Wabup Wasri mengatakan dirinya sangat berterima kasih atas telah diberikannya sertifikat kepada 173 warga di Kecamatan Penarik yakni Desa Sidomulyo 75 warga dan Sendang Mulyo sebanyak 98 warga yang diwakili secara simbolis oleh 5 warga di dua desa, dirinya berharap agar sertifikat ini disimpan dan dipergunakan sebaik-baiknya agar segala bentuk administrasi kedepan tidak menemui permasalahan apapun tentang kepemilikan lahan.
”Kami sangat berterima kasih khususnya kepada bapak Presiden yang telah memberikan serfitikat kepada 173 warga di Kecamatan Penarik dan hari ini diserahkan secara simbolis kepada 5 warga. Harapan kami kepada penerima agar sertifikat ini dijaga baik-baik dan dipergunakan sesuai dengan kepentingan masyarakat,”kata Wasri.
Wasri juga menambahkan, selanjutnya penyerahan sertifikat insyaallah dirinya bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan memberikan langsung ke desa masing-masing. Tak hanya itu, Dirinya juga mengimbau jika terdapat masyarakat yang belum memiliki sertifikat tanah atau sejenisnya, silahkan mendatangi dinas terkait guna mempercepat proses kepemilikannya.
” Sertifikat ini nantinya akan kami berikan langsung bersama-sama BPN ke masing-masing desa. Kami juga mengimbau, jika ada masyarakat yang belum memiliki sertifikat tanah atau sejenisnya, silahkan diurus ke dinas terkait agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari,”pungkas Wasri. (est)