• Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kabar Bengkulu
  • Berita
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Sosial
  • Budaya
  • Desa
  • Terkini
  • Pariwisata
  • Kriminal
  • Daerah
    • Bengkulu Selatan
    • Bengkulu Utara
    • Kaur
    • Kapahiang
    • Kota Bengkulu
    • Lebong
    • Manna
    • Mukomuko
    • Rejang Lebong
    • Seluma
  • BANNER
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Sosial
  • Budaya
  • Desa
  • Terkini
  • Pariwisata
  • Kriminal
  • Daerah
    • Bengkulu Selatan
    • Bengkulu Utara
    • Kaur
    • Kapahiang
    • Kota Bengkulu
    • Lebong
    • Manna
    • Mukomuko
    • Rejang Lebong
    • Seluma
  • BANNER
No Result
View All Result
Kabar Bengkulu
No Result
View All Result
Home Bengkulu Utara

Press Release Polres Bengkulu Utara Pengungkapan Tindak Pidana Korupsi Oknum Kades

by
in Bengkulu Utara
0
Press Release Polres Bengkulu Utara Pengungkapan Tindak Pidana Korupsi Oknum Kades
243
SHARES
358
VIEWS
Share on FacebookAdventorial

Kabar Bengkulu Utara,Selasa 05 Oktober Tahun 2021, Polres Bengkulu Utara menggelar press rilist terkait penetapan dan penahanan salah satu Oknum Kepala Desa di Kabupaten Bengkulu Utara terkait dugaan melakukan tindak pidana korupsi Dana Desa tahun 2019.

Dalam press rilist tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Bengkulu Utara AKBP Anton Setyo Hartanto, SIK, MH didampingi Kasat Reskrim AKP Jery Antonius Nainggolan dan KBO Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara IPTU Mukh Asnawi merincikan, pada tahun 2019 Desa Batu Layang menerima Dana Desa sebesar Rp 734.217.799,60 yang di pergunakan untuk bidang pembangunan Desa dan pemberdayaan masyarakat desa.

“Dalam pelaksanaannya, Kades selaku penanggung jawab tidak menyelesaikan pekerjaan pembangunan pada tahun 2019, dan Kades secara nyata telah mempergunakan dana Desa untuk kepentingan pribadi dengan modus pinjaman dan sampai dengan saat ini belum dikembalikan. Kemudian untuk kegiatan pemberdayaan tidak dilaksanakan,”jelas Kapolres.

Selanjutnya Kapolres Bengkulu Utara menyampaikan melalui press rilisnya bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut yang bisa dipertanggungjawabkan penggunaannya adalah Rp. 409.850.000 (sesuai Kwitansi) walaupun tidak sesuai dengan RAB, dan sampai dengan saat ini SPJ Dana Desa tahun anggaran 2019 Desa Batu layang belum dibuat dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Setelah dilakukan penyidikan oleh Unit Tipikor Sat Reskim Polres Bengkulu Utara terhadap Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan Desa yang bersumber Dana dan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2019 Desa Batu Layang Kecamatan Hulu Palik Kabupaten Bengkulu Utara tersebut mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp.284.229.040,79 (dua ratus delapan puluh empat juta dua ratus dua puluh sembilan ribu empat puluh rupiah tujuh puluh sembilan sen),”sampai Kapolres.

Atas perbuatannya, IZ terancam hukuman penjara seumur hidup, atau pidana paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, dengan denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 Miliar. Karena melanggar Pasal 2 UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001. Subsider, Pasal 3 UU nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup, atau pidana paling singkat 1 tahun, dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp 1 Miliar.

Tags: Oknum KadesPolres Bengkulu UtaraPrees Rilis
Previous Post

Kecamatan Malin Deman Gelar Sertijab Camat dan Sekcam

Next Post

Demi Meningkatkan Mutu Madrasah Ka Kankemenag Mukomuko Laksanakan Pembinaan ASN Dilingkungan MIN 7 Mukomuko

Next Post
Demi Meningkatkan Mutu Madrasah Ka Kankemenag Mukomuko Laksanakan Pembinaan ASN Dilingkungan MIN 7 Mukomuko

Demi Meningkatkan Mutu Madrasah Ka Kankemenag Mukomuko Laksanakan Pembinaan ASN Dilingkungan MIN 7 Mukomuko

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Social Counters

  • 0likes
  • 0subscribers
/ Free WordPress Plugins and WordPress Themes by Silicon Themes. Join us right now!
  • Trending
  • Comments
  • Latest
2030 ,Umat Islam Rayakan 2 Kali Idul Fitri dan Ramadhan dalam Setahun

2030 ,Umat Islam Rayakan 2 Kali Idul Fitri dan Ramadhan dalam Setahun

DPRD Provinsi Bengkulu Tersedia 45 Kursi dengan 7 Dapil pada Pemilu 2024, Dapil 4 Kursi Terbanyak

DPRD Provinsi Bengkulu Tersedia 45 Kursi dengan 7 Dapil pada Pemilu 2024, Dapil 4 Kursi Terbanyak

Inilah 10 Gubernur Termiskin di Indonesia, Cuma Punya Harta Kekayaan Sedikit Tak Seperti Gubernur Pada Umumnya

Inilah 10 Gubernur Termiskin di Indonesia, Cuma Punya Harta Kekayaan Sedikit Tak Seperti Gubernur Pada Umumnya

Diduga Permasalahan Cinta, Pemuda 23 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung

Diduga Permasalahan Cinta, Pemuda 23 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung

Pemerintah Siapkan BLT Desa untuk Keluarga Miskin Perdesaan Terdampak Covid-19

Pemerintah Siapkan BLT Desa untuk Keluarga Miskin Perdesaan Terdampak Covid-19

2
Siswi MAN 1 Mukomuko Raih Medali Perunggu di Ajang Indonesian Top Student Olympiad 2025

Siswi MAN 1 Mukomuko Raih Medali Perunggu di Ajang Indonesian Top Student Olympiad 2025

0

NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila

0

Galeri Foto Klub Sepakbola Indonesia Persija Jakarta

0
Siswi MAN 1 Mukomuko Raih Medali Perunggu di Ajang Indonesian Top Student Olympiad 2025

Siswi MAN 1 Mukomuko Raih Medali Perunggu di Ajang Indonesian Top Student Olympiad 2025

Siswi MAN 1 Mukomuko Raih Medali Emas di National Science Challenge Bidang PAI

Siswi MAN 1 Mukomuko Raih Medali Emas di National Science Challenge Bidang PAI

Desa Semambang Makmur Gelar Pelatihan Tata Kelola Keuangan dan Administrasi untuk Aparatur Desa

Desa Semambang Makmur Gelar Pelatihan Tata Kelola Keuangan dan Administrasi untuk Aparatur Desa

UCAPAN SELAMAT TERPILIHNYA BUPATI KABUPATEN MUKOMUKO 2025-2030

UCAPAN SELAMAT TERPILIHNYA BUPATI KABUPATEN MUKOMUKO 2025-2030

Recent News

Siswi MAN 1 Mukomuko Raih Medali Perunggu di Ajang Indonesian Top Student Olympiad 2025

Siswi MAN 1 Mukomuko Raih Medali Perunggu di Ajang Indonesian Top Student Olympiad 2025

Siswi MAN 1 Mukomuko Raih Medali Emas di National Science Challenge Bidang PAI

Siswi MAN 1 Mukomuko Raih Medali Emas di National Science Challenge Bidang PAI

Desa Semambang Makmur Gelar Pelatihan Tata Kelola Keuangan dan Administrasi untuk Aparatur Desa

Desa Semambang Makmur Gelar Pelatihan Tata Kelola Keuangan dan Administrasi untuk Aparatur Desa

UCAPAN SELAMAT TERPILIHNYA BUPATI KABUPATEN MUKOMUKO 2025-2030

UCAPAN SELAMAT TERPILIHNYA BUPATI KABUPATEN MUKOMUKO 2025-2030

  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2019
PT .KABAR MEDIA BENGKULU.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Sosial
  • Budaya
  • Desa
  • Terkini
  • Pariwisata
  • Kriminal
  • Daerah
    • Bengkulu Selatan
    • Bengkulu Utara
    • Kaur
    • Kapahiang
    • Kota Bengkulu
    • Lebong
    • Manna
    • Mukomuko
    • Rejang Lebong
    • Seluma
  • BANNER

Copyright © 2019
PT .KABAR MEDIA BENGKULU.

Hubungi Kami whatsapp