Kabar Bengkulu – Tahapan demi tahapan dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, yang akan berlangsung dalam hitungan minggu lagi nampaknya sudah matang, baik itu dari tahapan pencalonan, pemeriksaan administrasi bahkan pengambilan nomor urut.
Hari ini, Panitia Pilkades Desa Mekarsari Kecamatan Sungai Rumbai Kabupaten Mukomuko melaksanakan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Desa Mekarsari, dengan dihadiri Pejabat Sementara (Pjs) Kades Mekarsari beserta perangkat, Ketua Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) beserta Anggota, Calon Kades dan Saksi-saksi Calon Kades yang akan berlaga pada 1 November nanti.
Hasilnya, sebanyak 736 DPT terdata dan akan menyumbangkan suara dalam Pilkades mendatang, dengan terbagi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing yakni TPS 1 sebanyak 245 DPT, TPS 2 sebanyak 245 DPT dan TPS 3 sebanyak 246 DPT.
Saat dikonfirmasi kabarbengkulu.id, Pjs Kades Mekarsari, Masroyah, S.Ap mengatakan dengan tuntasnya tahapan penetapan DPT Desa Mekarsari ini, dirinya mengimbau kepada masyarakat agar menggunakan hak pilihnya, karena nasib Desa Mekarsari untuk 6 tahun kedepan tergantung pada pilihan masyarakat.
“Gunakanlah suara dalam Pilkades nanti, karena nasib desa kedepannya tergantung dengan kebijakan-kebijakan Kades yang baru,”kata Masroyah.
Masroyah juga menambahkan, pada saat Pilkades berlangsung nanti dirinya terus mengingatkan kepada masyarakat agar dalam pelaksanaannya tetap mengedepankan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, karena jangan sampai setelah pelaksanaan Pilkades nanti jumlah warga terpapar Covid-19 naik yang menyebabkan lumpuhnya perekonomian khususnya di desa.
“Kami juga selalu mengingatkan kepada masyarakat pada saat Pilkades nanti tetap mengedepankan Prokes Covid-19, jangan sampai setelah Pilkades nanti status Kabupaten Mukomuko kembali ke level tinggi,”pungkas Masroyah. (est)