• Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kabar Bengkulu
  • Berita
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Sosial
  • Budaya
  • Desa
  • Terkini
  • Pariwisata
  • Kriminal
  • Daerah
    • Bengkulu Selatan
    • Bengkulu Utara
    • Kaur
    • Kapahiang
    • Kota Bengkulu
    • Lebong
    • Manna
    • Mukomuko
    • Rejang Lebong
    • Seluma
  • BANNER
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Sosial
  • Budaya
  • Desa
  • Terkini
  • Pariwisata
  • Kriminal
  • Daerah
    • Bengkulu Selatan
    • Bengkulu Utara
    • Kaur
    • Kapahiang
    • Kota Bengkulu
    • Lebong
    • Manna
    • Mukomuko
    • Rejang Lebong
    • Seluma
  • BANNER
No Result
View All Result
Kabar Bengkulu
No Result
View All Result
Home COVID-19

Jika Belum Vaksin, Masyarakat Kena Sanksi Administratif

by
in COVID-19
0
Jika Belum Vaksin, Masyarakat Kena Sanksi Administratif
333
SHARES
489
VIEWS
Share on FacebookAdventorial

Kabar Bengkulu – Sebagai salah satu upaya pemerintah dalam penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), memaksimalkan vaksinasi kepada masyarakat menjadi salah satu target yang harus diselesaikan guna terciptanya kekebalan imun agar dapat meminimalisir resiko Covid-19.

Dalam hal ini, pemerintah baik itu Kementerian, Provinsi, Kabupaten bahkan sektor terkecil, terus digencarkan untuk mengajak masyarakat agar melakukan vaksin yang telah disiapkan pemerintah.

Dengan digencarkannya vaksinasi massal yang telah berjalan beberapa waktu terakhir, pemerintah melalui Surat Edaran (SE) Gubernur diteruskan Bupati mulai membahas sanksi jika terdapat masyarakat yang belum melakukan vaksin, salah satunya kutip dalam SE Bupati Mukomuko Nomor 440/18/Satgas/X/2021 tentang pelaksanaan sanksi administrasif bagi yang tidak mengikuti vaksin.

Dalam SE yang dikeluarkan, terdapat beberapa poin yang wajib diketahui masyarakat, yakni jika masyarakat yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin namun tidak mengikuti akan diberikan sanksi administratif, yang pertama berupa penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial, seperti Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa dan bantuan sosial lainnya. Kedua, penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintahan, berupa pelayanan pembuatan surat keterangan, pelayanan administrasi kependudukan serta pelayanan administrasi lainnya.(est)

Tags: Kabupaten MukomukoVaksinasi Covid-19
Previous Post

Mustarrudin Raih Suara Teratas Pilkades Desa Pulai Payung

Next Post

Kasus Pemukulan, Perawat, PPNI Datangi Kejari Bengkulu

Next Post
Kasus Pemukulan, Perawat, PPNI Datangi Kejari Bengkulu

Kasus Pemukulan, Perawat, PPNI Datangi Kejari Bengkulu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Social Counters

  • 0likes
  • 0subscribers
/ Free WordPress Plugins and WordPress Themes by Silicon Themes. Join us right now!
  • Trending
  • Comments
  • Latest
2030 ,Umat Islam Rayakan 2 Kali Idul Fitri dan Ramadhan dalam Setahun

2030 ,Umat Islam Rayakan 2 Kali Idul Fitri dan Ramadhan dalam Setahun

DPRD Provinsi Bengkulu Tersedia 45 Kursi dengan 7 Dapil pada Pemilu 2024, Dapil 4 Kursi Terbanyak

DPRD Provinsi Bengkulu Tersedia 45 Kursi dengan 7 Dapil pada Pemilu 2024, Dapil 4 Kursi Terbanyak

Putra Terbaik Ipuh Dilantik Jadi Rektor IPDN: Dr. H.Halilul Khairi,M.Si Resmi Emban Amanah Nasional

Putra Terbaik Ipuh Dilantik Jadi Rektor IPDN: Dr. H.Halilul Khairi,M.Si Resmi Emban Amanah Nasional

Inilah 10 Gubernur Termiskin di Indonesia, Cuma Punya Harta Kekayaan Sedikit Tak Seperti Gubernur Pada Umumnya

Inilah 10 Gubernur Termiskin di Indonesia, Cuma Punya Harta Kekayaan Sedikit Tak Seperti Gubernur Pada Umumnya

Pemerintah Siapkan BLT Desa untuk Keluarga Miskin Perdesaan Terdampak Covid-19

Pemerintah Siapkan BLT Desa untuk Keluarga Miskin Perdesaan Terdampak Covid-19

2
Polsek Ipuh Fasilitasi Restorative Justice dalam Kasus Penganiayaan di Kecamatan Air Rami

Polsek Ipuh Fasilitasi Restorative Justice dalam Kasus Penganiayaan di Kecamatan Air Rami

0

NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila

0

Galeri Foto Klub Sepakbola Indonesia Persija Jakarta

0
Polsek Ipuh Fasilitasi Restorative Justice dalam Kasus Penganiayaan di Kecamatan Air Rami

Polsek Ipuh Fasilitasi Restorative Justice dalam Kasus Penganiayaan di Kecamatan Air Rami

Hari Sawit Nasional :  PT. Daria Dharma Pratama (DDP) Berkomitmen Dalam Meningkatkan Perekonomian Nasional  Yang Berkelanjutan

Hari Sawit Nasional :  PT. Daria Dharma Pratama (DDP) Berkomitmen Dalam Meningkatkan Perekonomian Nasional  Yang Berkelanjutan

Pemdes Pasar Ipuh Gelar Titik Nol Pembangunan Rabat Beton Jalan Menuju Pantai

Pemdes Pasar Ipuh Gelar Titik Nol Pembangunan Rabat Beton Jalan Menuju Pantai

Pacu Prestasi, Siswa MIN 1 Mukomuko Ikuti Olimpiade Madrasah Indonesia 2025 Tingkat MI

Pacu Prestasi, Siswa MIN 1 Mukomuko Ikuti Olimpiade Madrasah Indonesia 2025 Tingkat MI

Recent News

Polsek Ipuh Fasilitasi Restorative Justice dalam Kasus Penganiayaan di Kecamatan Air Rami

Polsek Ipuh Fasilitasi Restorative Justice dalam Kasus Penganiayaan di Kecamatan Air Rami

Hari Sawit Nasional :  PT. Daria Dharma Pratama (DDP) Berkomitmen Dalam Meningkatkan Perekonomian Nasional  Yang Berkelanjutan

Hari Sawit Nasional :  PT. Daria Dharma Pratama (DDP) Berkomitmen Dalam Meningkatkan Perekonomian Nasional  Yang Berkelanjutan

Pemdes Pasar Ipuh Gelar Titik Nol Pembangunan Rabat Beton Jalan Menuju Pantai

Pemdes Pasar Ipuh Gelar Titik Nol Pembangunan Rabat Beton Jalan Menuju Pantai

Pacu Prestasi, Siswa MIN 1 Mukomuko Ikuti Olimpiade Madrasah Indonesia 2025 Tingkat MI

Pacu Prestasi, Siswa MIN 1 Mukomuko Ikuti Olimpiade Madrasah Indonesia 2025 Tingkat MI

  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2019
PT .KABAR MEDIA BENGKULU.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Sosial
  • Budaya
  • Desa
  • Terkini
  • Pariwisata
  • Kriminal
  • Daerah
    • Bengkulu Selatan
    • Bengkulu Utara
    • Kaur
    • Kapahiang
    • Kota Bengkulu
    • Lebong
    • Manna
    • Mukomuko
    • Rejang Lebong
    • Seluma
  • BANNER

Copyright © 2019
PT .KABAR MEDIA BENGKULU.

Hubungi Kami whatsapp