Kabar Bengkulu – Penggunaan Dana Desa (DD) yang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat serta mengembangkan potensi desa, tampaknya semakin gencar dilakukan Pemerintah Desa (Pemdes) yang ada di Kabupaten Mukomuko.
Salah satunya Pemdes Semambang Makmur, Kecamatan Malin Deman, Kabupaten Mukomuko, yang telah melaksanakan tahapan-tahapan pembangunan serta pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di Desa Semambang Makmur.
Hari Senin (15/11), Pemdes Semambang Makmur menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) tahap II, sebagai bentuk pengawasan dan percepatan untuk mencapai target persentase realisasi kegiatan, yang menjadi salah satu syarat untuk melakukan pengajuan dana DD tahap III (tiga) nantinya.
Turut hadir dalam kegiatan Camat Malin Deman beserta rombongan, Kepala Desa (Kades) Semambang Makmur, Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Semambang Makmur, TNI-POLRI, Pendamping Desa Kecamatan Malin Deman, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Semambang Makmur, Seluruh Perangkat Desa dan Tokoh masyarakat Desa Semambang Makmur.
Hasilnya, 4 item pembangunan yakni pembangunan Gedung Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA), Posyandu, dan 2 Unit Plat Deuker dan semua itu telah terealisasi semua walau saat ini kondisi Pembangunan Gedung Posyandu masih 60 %.
Saat dikonfirmasi oleh kabarbengkulu.id, Kepala Desa (Kades) Semambang Makmur Lamto. Dirinya menyampaikan terimakasih kepada Tim Kecamatan, yang telah menyempatkan hadir dan ikut turun kelapangan mengawasi pembangunan dan penggunaan DD. Sehingga penggunaan DD bisa digunakan sesuai dengan prosedur dan tepat sasaran. Sehingga pembangunan di Desa Semambang Makmur bisa tertata dengan baik.
“Kami Pemdes Semambang Makmur sangat berterimakasih kepada Pemerintahan Kecamatan atas arahan yang telah disampaikan. Sehingga untuk kedepannya proses pembangunan bisa berjalan lebih baik lagi,” kata Lamto.
Terpisah, Camat Kecamatan Malin Deman Darmadi, S.Sos, menyampaikan Monev ini merupakan bentuk pengawasan terhadap pengelolaan DD dalam penggunaan Desa, sehingga dana tersebut bisa digunakan sebagaimana mestinya. Selain penggunaan DD yang tepat sasaran, Pemdes juga harus tertib administrasi. Sehingga progres pembangunan dan administrasi pemerintahan bisa tertata dengan baik.
“Kami berharap Pemdes Semambang Makmur bisa melaksanakan proses pembangunan dengan maksimal, dan menata Administrasi dengan baik,” pungkas Darmadi. (tkn)