Kabar Bengkulu – Sebagai salah satu upaya pemerintah dalam penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), memaksimalkan vaksinasi kepada masyarakat menjadi salah satu target yang harus diselesaikan guna terciptanya. Herd Immunity agar dapat meminimalisir resiko terpapar Covid-19.
Bertempat di Balai Desa Pulau Makmur Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko kegiatan percepatan Vaksinasi Covid-19 dilaksanakan. Senin (29/11). Turut hadir dalam kegiatan tersebut Tim Puskesmas Ipuh, Camat Ipuh, Kapolsek Mukomuko Selatan, Bahabinsa dan Bhabinkamtibmas.
Kepala Desa Pulau Makmur Ramli mengungkapkan kegiatan Vaksinasi Covid-19 ini sudah ditunggu warga demi terhindar dari Pandemi Covid-19 ditambah lagi dengan adanya Surat Edaran (SE) Gubernur diteruskan Bupati mulai membahas sanksi jika terdapat masyarakat yang belum melakukan vaksin, salah satunya kutip dalam SE Bupati Mukomuko Nomor 440/18/Satgas/X/2021 tentang pelaksanaan sanksi administrasif bagi yang tidak mengikuti vaksin membuat pemahaman kepada warga desa akan pentingnya vaksinasi Covid-19,” ucapnya.
Ramli menambahkan kepada seluruh perangkat desa serta semua pihak yang ikut serta dalam naungan Pemerintah Desa Pulau Makmur untuk segera melaksanakan Vaksinasi Covid-19 dan untuk pelayanan di Desa Pulau Makmur kami juga menerapkan SE Bupati Mukomuko Nomor 440/18/Satgas/X/2021 tentang pelaksanaan sanksi administrasif bagi yang tidak mengikuti vaksin dalam pengurusan Administrasi di desa,”pungkasnya.
Terpisah, Camat Ipuh, Epin Masyuardi, SP mengatakan sebagai salah satu syarat wajib untuk pelayanan, dirinya mengimbau masyarakat yang belum divaksin diharapkan ikut serta agar segala bentuk administrasi tidak terhambat akibat tidak adanya sertifikat vaksin,” ucapnya
Dari pantauan dilapangan warga sangat antusias dalam kegiatan Vaksinasi Covid-19. (Kb)