Kabar Bengkulu – Honorarium Perangkat Desa Pasar Ipuh, Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko hingga saat ini belum disalurkan. Lantaran saldo di rekening desa saat ini tidak mencukupi untuk membayar honor perangkat desa dan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), yang diduga telah disalahgunakan oknum Kepala Desa (Kades) Pasar Ipuh EH (46).
Saat ditemui wartawan hari ini (3/12), Sekretaris Desa (Sekdes) Pasar Ipuh, Rusdi mengatakan bahwa dirinya beserta perangkat desa yang lain, tetap berupaya memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat di desa, karena hal tersebut merupakan kewajiban yang telah tertuang dalam Surat Keputusan (SK) semenjak dirinya diangkat menjadi perangkat desa.
“Meskipun saat ini honor kami belum dibayarkan, kami tetap memaksimalkan pelayanan untuk masyarakat. Kasus dugaan tersebut tidak akan menghentikan kami dalam pelayanan,”kata Rusdi.
Rusdi menambahkan, untuk jam kerja perangkat desa, dirinya dan rekan-rekan masih tetap mengikuti aturan yang berlaku yakni dari jam 7.30 wib hingga 15.30 wib.
“Kami masuk kerja masih seperti biasa dan tetap mengikuti aturan yang berlaku,”tambahnya.
Menanggapi hal ini, Camat Ipuh, Epin Masyuardi, SP mengatakan sangat berterimakasih kepada perangkat Desa Pasar Ipuh yang tetap memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Dirinya juga berharap permasalahan ini dapat segera terselesaikan dan segala bentuk kegiatan di desa dapat kembali berjalan sesuai rencana.
“Kami mengucapkan terima kasih atas pengabdian perangkat Desa Pasar Ipuh, kami berharap masalah ini dapat segera terselesaikan dan kegiatan yang telah direncanakan dapat kembali berjalan,”pungkas Epin Masyuardi. (est)