Kabar Bengkulu – Menindaklanjuti laporan tentang adanya dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) tahap II tahun 2021, yang dilakukan oknum Kepala Desa (Kades) yang sempat dilaporkan oleh Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) ke pihak Kecamatan Ipuh beberapa waktu yang lalu, hari ini (9/12) Tim Audit Inspektorat Kabupaten Mukomuko mendatangi Kantor Desa Pasar Ipuh dengan agenda pemeriksaan kegiatan fisik serta pemeriksaan Surat Pertanggungjawaban (SPj) penggunaan DD tahap II.
Saat dikonfirmasi kabarbengkulu.id, Inspektur Pembantu (Irban) IV Inspektorat Kabupaten Mukomuko, Sardi, SH mengatakan kegiatan pemeriksaan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan pihak inspektorat dalam rangka memeriksa progres yang dilakukan Pemdes mulai dari penggunaan DD tahap 1 hingga tahap 3 . Sardi juga mengatakan jika nantinya laporan yang telah disampaikan terbukti benar, maka tindaklanjutnya akan dilimpahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH).
“Ini merupakan kegiatan rutin dari pihak inspektorat dalam memeriksa penganggaran yang dilakukan oleh Pemdes baik itu DD atau ADD. Berkenaan dengan laporan yang diterima, jika terbukti benar maka tindaklanjutnya akan dilimpahkan ke APH,”kata Sardi.
Sardi juga menambahkan, sesuai dengan jadwal yang ditentukan, tim audit akan mendatangi 8 desa yang ada di 3 kecamatan diantaranya Ipuh, Malin Deman dan Air Rami. Dirinya berharap kerjasama selaku pengawasan agar terus dilakukan, karena DD/ADD yang disalurkan pemerintah merupakan uang rakyat dan penggunaannya harus mensejahterakan seluruh masyarakat.
“Jadwal kami ada 8 desa yang akan diperiksa, sesuai dengan wilayah 4 yakni 3 kecamatan. Jadi kami berharap agar fungsi pengawasan terus dilakukan agar uang yang disalurkan pemerintah tepat sasaran,”tambah Sardi.
Menanggapi hal ini, Kades Pasar Ipuh, Edi Harianto mengatakan, jika berdasarkan hasil pemeriksaan terdapat temuan dan terbukti bersalah, maka dirinya siap bertanggungjawab.
“Jika nantinya terdapat temuan dan terbukti bersalah, saya siap bertanggungjawab,” pungkas Edi Harianto. (est)