• Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kabar Bengkulu
  • Berita
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Sosial
  • Budaya
  • Desa
  • Terkini
  • Pariwisata
  • Kriminal
  • Daerah
    • Bengkulu Selatan
    • Bengkulu Utara
    • Kaur
    • Kapahiang
    • Kota Bengkulu
    • Lebong
    • Manna
    • Mukomuko
    • Rejang Lebong
    • Seluma
  • BANNER
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Sosial
  • Budaya
  • Desa
  • Terkini
  • Pariwisata
  • Kriminal
  • Daerah
    • Bengkulu Selatan
    • Bengkulu Utara
    • Kaur
    • Kapahiang
    • Kota Bengkulu
    • Lebong
    • Manna
    • Mukomuko
    • Rejang Lebong
    • Seluma
  • BANNER
No Result
View All Result
Kabar Bengkulu
No Result
View All Result
Home Terkini

Tersangka Penipuan Rp 1 Miliar yang Dijamin Rohidin Diperiksa Polda

by
in Terkini
0
Tersangka Penipuan Rp 1 Miliar yang Dijamin Rohidin Diperiksa Polda
281
SHARES
413
VIEWS
Share on FacebookAdventorial

Kabar Bengkulu – Tim Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu memeriksa Herawansyah, mantan Kepala Dinas PU Seluma, tersangka dugaan penipuan Rp 1 miliar yang dijamin oleh Plt Gubernur Bengkulu 2018 yakni Rohidin Mersyah yang saat ini merupakan Gubernur Bengkulu.

Pemeriksaan terhadap tersangka Herawansyah tersebut dibenarkan Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif saat diwawancarai awak media di Mapolda Bengkulu, Senin (17/1/2022).

“Iya hari ini memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan tambahan. Hari ini saya tanya kepada penyidik pembantu hadir jam 09.00 WIB,” kata Teddy.

Diketahui, kasus dugaan penipuan yang menjerat Herawansyah ini terkait investasi bisnis jual beli telepon seluler yang mengakibatkan korban Ismail Hakim mengalami kerugian hingga Rp 1 miliar.

Polda Bengkulu pada 2018 lalu telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus penipuan tersebut yakni Herawansyah dan Adib yang kala itu ditetapkan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Seharusnya, waktu itu tersangka Herawansyah sudah ditahan penyidik namun urung lantaran dijamin Plt Gubernur Bengkulu Rihidin Mersyah.

Jaminan itu tertuan dalam surat itu nomor: 182/744/B.2/2018 tanggal 29 Oktober 2018 yang ditujukan kepada Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu selaku penyidik.

Di dalam surat itu, Rohidin sebagai Plt Gubernur Bengkulu menyatakan, menjamin Herawansyah selaku tersangka karena sedang melaksanakan tugas pemerintah dalam hal judicial review ke Mahkamah Konstitusi.

Judicial review itu menyangkut Undang-undang nomor 5 tahun 2015 tentang Aparatur Sipil Negara. Rohidin juga memberi tugas pemerintahan lainnya kepada Herawansyah yang kala itu belum lama bebas menjalani pidana penjara kasus korupsi jalan di Kabupaten Seluma. (Cw9)

Dilansir dari BencoolenTimes.com

Previous Post

Tagetkan Herd Imunity, MIN 1 Mukomuko Gelar Vaksinasi Massal Anak Usia 6-11 Tahun

Next Post

Memeriahkan Hari Amal Bakti (HAB) ke-76, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama, Jadikan Ajang Penghargaan Keragaman Budaya Bangsa

Next Post
Memeriahkan Hari Amal Bakti (HAB) ke-76, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama, Jadikan Ajang Penghargaan Keragaman Budaya Bangsa

Memeriahkan Hari Amal Bakti (HAB) ke-76, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama, Jadikan Ajang Penghargaan Keragaman Budaya Bangsa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Social Counters

  • 0likes
  • 0subscribers
/ Free WordPress Plugins and WordPress Themes by Silicon Themes. Join us right now!
  • Trending
  • Comments
  • Latest
2030 ,Umat Islam Rayakan 2 Kali Idul Fitri dan Ramadhan dalam Setahun

2030 ,Umat Islam Rayakan 2 Kali Idul Fitri dan Ramadhan dalam Setahun

DPRD Provinsi Bengkulu Tersedia 45 Kursi dengan 7 Dapil pada Pemilu 2024, Dapil 4 Kursi Terbanyak

DPRD Provinsi Bengkulu Tersedia 45 Kursi dengan 7 Dapil pada Pemilu 2024, Dapil 4 Kursi Terbanyak

Putra Terbaik Ipuh Dilantik Jadi Rektor IPDN: Dr. H.Halilul Khairi,M.Si Resmi Emban Amanah Nasional

Putra Terbaik Ipuh Dilantik Jadi Rektor IPDN: Dr. H.Halilul Khairi,M.Si Resmi Emban Amanah Nasional

Inilah 10 Gubernur Termiskin di Indonesia, Cuma Punya Harta Kekayaan Sedikit Tak Seperti Gubernur Pada Umumnya

Inilah 10 Gubernur Termiskin di Indonesia, Cuma Punya Harta Kekayaan Sedikit Tak Seperti Gubernur Pada Umumnya

Pemerintah Siapkan BLT Desa untuk Keluarga Miskin Perdesaan Terdampak Covid-19

Pemerintah Siapkan BLT Desa untuk Keluarga Miskin Perdesaan Terdampak Covid-19

2
Gerakan Pangan Murah (GPM) Koramil 428-02 Ipuh  Mendapat Respon Positif Masyarakat 

Gerakan Pangan Murah (GPM) Koramil 428-02 Ipuh  Mendapat Respon Positif Masyarakat 

0

NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila

0

Galeri Foto Klub Sepakbola Indonesia Persija Jakarta

0
Gerakan Pangan Murah (GPM) Koramil 428-02 Ipuh  Mendapat Respon Positif Masyarakat 

Gerakan Pangan Murah (GPM) Koramil 428-02 Ipuh  Mendapat Respon Positif Masyarakat 

Koramil 428-02 Ipuh Gelar Gerakan Pangan Murah, Diserbu Ibu-Ibu

Koramil 428-02 Ipuh Gelar Gerakan Pangan Murah, Diserbu Ibu-Ibu

Mendukung Kebersihan Madrasah, PT. Daria Dharma Pratama (DDP) Serahkan Bantuan Tong Sampah ke MIN 1 Mukomuko

Mendukung Kebersihan Madrasah, PT. Daria Dharma Pratama (DDP) Serahkan Bantuan Tong Sampah ke MIN 1 Mukomuko

Koramil 428-02 Ipuh : Gerakan Pangan Murah (GPM ) Berlanjut Demi Pemenuhan Sembako Warga

Koramil 428-02 Ipuh : Gerakan Pangan Murah (GPM ) Berlanjut Demi Pemenuhan Sembako Warga

Recent News

Gerakan Pangan Murah (GPM) Koramil 428-02 Ipuh  Mendapat Respon Positif Masyarakat 

Gerakan Pangan Murah (GPM) Koramil 428-02 Ipuh  Mendapat Respon Positif Masyarakat 

Koramil 428-02 Ipuh Gelar Gerakan Pangan Murah, Diserbu Ibu-Ibu

Koramil 428-02 Ipuh Gelar Gerakan Pangan Murah, Diserbu Ibu-Ibu

Mendukung Kebersihan Madrasah, PT. Daria Dharma Pratama (DDP) Serahkan Bantuan Tong Sampah ke MIN 1 Mukomuko

Mendukung Kebersihan Madrasah, PT. Daria Dharma Pratama (DDP) Serahkan Bantuan Tong Sampah ke MIN 1 Mukomuko

Koramil 428-02 Ipuh : Gerakan Pangan Murah (GPM ) Berlanjut Demi Pemenuhan Sembako Warga

Koramil 428-02 Ipuh : Gerakan Pangan Murah (GPM ) Berlanjut Demi Pemenuhan Sembako Warga

  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2019
PT .KABAR MEDIA BENGKULU.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Sosial
  • Budaya
  • Desa
  • Terkini
  • Pariwisata
  • Kriminal
  • Daerah
    • Bengkulu Selatan
    • Bengkulu Utara
    • Kaur
    • Kapahiang
    • Kota Bengkulu
    • Lebong
    • Manna
    • Mukomuko
    • Rejang Lebong
    • Seluma
  • BANNER

Copyright © 2019
PT .KABAR MEDIA BENGKULU.

Hubungi Kami whatsapp