Kabar Bengkulu-Monitoring dan Evaluasi (Monev) ini bertujuan agar aparat desa bisa tertib dalam bidang administrasi serta program pembangunan fisik yang menggunakan dana desa (DD).
Hari ini Kamis (29/1/22) bertempat di kantor desa hadir unsur dari Kecamatan Ipuh Kasi Ekobang, Pemdes Sibak kepala desa beserta perangkat, BPD, PLD ,TPK dan Babinsa serta mantan Pj Kades Sibak juga hadir dalam Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) kegiatan pembangunan tahap II dan III Tahun 2021.
Dalam sambutannya Kades Sibak Maswari mengucapkan terimakasih kepada tim monev Kecamatan Ipuh dan semua unsur yang terlibat dalam kegiatan ini.
“Saya pribadi selaku kepala desa sangat mengapresiasi kegiatan ini yang akan menjadi edukasi dan masukan kepada saya selaku kepala desa yang baru terpilih terkait aspek apa saja yang harus diperhatikan dalam proses pembangunan yang ada di Desa Sibak kedepannya ,”ucap Maswari
Dikesempatan yang sama dalam sambutannya Kasi Ekobang Kecamatan Ipuh Yusnadi ,S.IP menjelaskan terkait kegiatan ini. Monitoring dan evaluasi (Monev) merupakan salah satu bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi kecamatan dalam pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan desa agar sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Tujuan pelaksanaan monev kepada masing-masing desa terkait pelaksanaan pembangunan di desa yang menggunakan dana desa, agar tidak terjadi penyimpangan,”jelas Yusnandi.
Kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan fisik bangunan dan pemeriksaan administrasi.Tim pertama memeriksa kelengkapan administrasi desa satu tim lagi kelapangan memeriksa item perbaikan jalan sentra produksi dan pembangunan sumur bor.
Dari pantauan dilapangan diakhir kegiatan TIM Monitoring dan evaluasi (Monev) Kecamatan Ipuh memaparkan temuan diantaranya dalam pembangunan jalan sentra produksi yang kemarin mendapatkan catatan perbaikan kini sudah diperbaiki oleh TPK namun di pembangunan sumur bor terdapat temuan dari 4 titik lokasi diketahui 3 titik sumur bor setelah melalui pemeriksaan debit airnya sangat kecil kemudian di 1 titik lagi sumur bor tidak bisa di operasikan dikarena airnya tidak mengalir disarankan pihak TPK dan Pemdes segera menyelesaikannya. Kemudian dalam pemeriksaan kelengkapan administrasi masih banyak perbaikan ditunggu penyelesaianya sampai dengan tanggal 31 Januari 2022 kemudian diserahkan kepada pihak Ekobang Kecamatan Ipuh untuk dilakukan pengecekan kembali. Ini adalah catatan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Desa Sibak.
Terpisah Ketua BPD Desa Sibak Zulkifli mengungkapkan dirinya bersama anggota akan mengawal terus kelanjutan perbaikan sumur bor yang menjadi catatan untuk pembangunan fisik dan saya berharap pihak TPK bisa mencari solusi yang tepat dan cepat untuk dapat menyelesaikan permasalahan ini dan kami pihak BPD Desa Sibak belum bisa menerima pekerjaan ini,”ucap Zul. (Kb)